Bulog Perketat Pengawasan Harga Beras Usai Swasembada 2025

AKURAT.CO Meski Indonesia resmi mencapai swasembada beras pada 2025, pemerintah memastikan harga beras di tingkat konsumen tetap terkendali.
Perum Bulog menegaskan pengawasan harga beras terus dimaksimalkan agar stabilitas pangan nasional dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Harga beras di pasaran tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebagai instrumen pengendalian harga sekaligus perlindungan konsumen.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan, pengawasan harga dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Swasembada Tercapai, Bulog Dorong Beras Satu Harga dari Sabang sampai Merauke
Langkah ini dinilai krusial, terutama di tengah momentum swasembada pangan yang berpotensi meningkatkan ekspektasi pasar.
Dengan pengawasan ketat, pemerintah ingin memastikan manfaat swasembada benar-benar dirasakan masyarakat luas, khususnya konsumen rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Pengawasan Harga Beras Diperketat Lewat Sidak Pasar
Rizal mengungkapkan, Bulog bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar di berbagai daerah.
“Kami dengan Bapak Menko Pangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan roadshow hampir ke seluruh Indonesia melaksanakan sidak di pasar,” ujar Rizal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin(12/1/2026).
Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Sumut Aman
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan pemerintah serta tidak terjadi penimbunan atau praktik spekulatif.
Berdasarkan pemantauan Bulog, Rizal menegaskan tidak ditemukan lonjakan signifikan harga beras maupun bahan pokok lainnya dalam beberapa waktu terakhir, termasuk menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Pengendalian harga dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Badan Pangan Nasional serta Satgas Pangan yang turun langsung ke lapangan. Keterlibatan aparat ini dinilai efektif dalam menjaga stabilitas harga di tingkat pedagang.
“Termasuk Satgas Pangan juga yang terjun langsung ke lapangan. Harganya tidak ada yang menonjol naik,” kata Rizal.
Harga Beras Tetap Sesuai HET
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan harga beras masih berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah. Untuk beras medium, harga maksimal tercatat Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram.
“Di lapangan tidak ada kenaikan. Harga beras medium maksimal Rp12.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram,” jelas Rizal.
Stabilnya harga ini mencerminkan distribusi yang berjalan lancar serta ketersediaan stok beras nasional yang dinilai aman.
Rizal menilai, keberhasilan menjaga harga beras tidak terlepas dari konsistensi pengawasan distribusi dan kecukupan stok beras nasional. Dengan cadangan yang memadai, pemerintah memiliki ruang intervensi yang cukup untuk meredam gejolak harga.
Bulog memastikan pengawasan harga dan distribusi beras akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas pangan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya melindungi konsumen dan menjaga daya beli masyarakat.
Prabowo Umumkan Indonesia Resmi Swasembada Beras
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Indonesia telah mencapai swasembada pangan, khususnya beras, pada 2025. Pengumuman itu disampaikan saat menghadiri panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, Rabu 7 Januari 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Sebagai simbol keberhasilan, Presiden menumbukkan alu ke dalam lesung, menandai capaian swasembada beras nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








