BBM Mulai Pulih, Bahlil Wajibkan SPBU di Sumatera Buka 24 Jam

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) terus berupaya memulihkan pasokan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah-wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain menambah pasokan, Pemerintah juga membebaskan penggunaan barcode dan meminta seluruh SPBU agar beroperasi selama 24 jam.
"Baru saja saya selesai rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina, mulai besok untuk semua pompa bensin di sini kita akan buka 24 jam untuk wilayah Bapak dan Ibu semua. Kita akan layani kebutuhan masyarakat 24 jam,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: ESDM Percepat Pemulihan Listrik dan BBM di Sumut Pasca Banjir Bandang
Bahlil juga menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang belum maksimal pascabencana.
"Kami mohon maaf jika pasca terjadi bencana pelayanan kami belum maksimal, kami bersama Gubernur dan Bupati berusaha melayani bapak dan ibu semua agar mendapat pelayanan dengan baik," tambahnya.
Kendati begitu, Ketua Umum Partai Golkar ini berupaya penuh untuk mengoptimalkan layanan BBM kepada masyarakat.
Dirinya meminta khusus PT Pertamina Patra Niaga mengatur kembali stok dan pendistribusian lalu lintas BBM di Medan dan sekitarnya yang saat ini memiliki 90 Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) agar kembali beroperasi penuh selama 24 jam.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan sampai dengan saat ini kurang lebih 60 SBPU yang sudah dioperasikan 24 jam.
“Kita akan tambah lagi, kita lihat kalau memang bisa 90 SBPU beroperasi 24 jam,” ujar Ega.
Baca Juga: ESDM Bebaskan Pembelian BBM Tanpa Barcode di Daerah Bencana
Menurut Ega, BBM di wilayah Medan dan sekitarnya sudah relatif aman karena sudah berhasil mendaratkan 2 kapal untuk sandar di yang dipasok dari Terminal BBM (TBBM) Medan.
“Untuk pengurang antrian, kami akan tambah SBPU yang beroperasi 24 jam jadi kurang lebih 60 SBPU," tuturnya.
Dukungan kebijakan lain dari pemerintah adalah memberikan relaksasi kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk memindahkan alokasi BBM antar kabupaten/kota di dalam provinsi yang sama.
Langkah ini diperlukan karena perubahan jalur kendaraan dari yang semula melewati jalan utama kini harus melalui jalur alternatif sehingga menyebabkan pergeseran konsumsi BBM ke ruas jalan yang masih dapat dilalui.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










