Kemenperin Siapkan Insentif Untuk Perkuat Industri Otomotif
Dedi Hidayat | 14 November 2025, 06:01 WIB

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merumuskan kebijakan insentif baru untuk mendukung sektor otomotif nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan usulan tersebut nantinya akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah.
“Kemenperin sedang dalam proses merumuskan kebijakan insentif stimulus untuk sektor otomotif yang nanti akan diajukan ke Menko Perekonomian,” kata Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Agus menegaskan, sektor otomotif merupakan salah satu industri strategis yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional.
“Kemenperin sedang dalam proses merumuskan kebijakan insentif stimulus untuk sektor otomotif yang nanti akan diajukan ke Menko Perekonomian,” kata Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Agus menegaskan, sektor otomotif merupakan salah satu industri strategis yang memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional.
Baca Juga: Menperin Minta Industri Otomotif Hindari PHK di Tengah Penjualan Turun
Selain kontribusi besar terhadap ekspor dan penerimaan negara, sektor ini juga memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang tinggi terhadap penciptaan lapangan kerja dan aktivitas industri pendukung.
“Sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan sehingga jadi perhatian khusus, karena backward dan linkagenya terdapat komponen ketenagakerjaan yang memang selalu harus kita lindungi,” tegasnya.
Menurut Agus, pemberian insentif ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan sektor otomotif yang ada, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta menarik investasi ke dalam negeri.
Agus menilai, perlu adanya kebijakan fiskal yang berpihak pada industri otomotif, setidaknya mulai diterapkan pada 2026.
“Kita harap mereka menjadi perhatian supaya mereka ada perlindungan tenaga kerja dan penciptaan tenaga kerja baru, penting ada perhatian khusus, paling tidak ada kebijakan fiskal 2026 agar supaya sektor otomotif bisa jauh lebih cepat,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan keberhasilan kebijakan serupa pada masa pandemi Covid-19, di mana insentif pajak kendaraan bermotor terbukti mampu menjaga kinerja industri otomotif sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“kita punya pengalaman ketika menghadapi Covid-19, salah satu kebijakan tercepat diambil pemerintah adalah memberikan perhatian ke sektor otomotif,” tuturnya.
Selain kontribusi besar terhadap ekspor dan penerimaan negara, sektor ini juga memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang tinggi terhadap penciptaan lapangan kerja dan aktivitas industri pendukung.
“Sektor otomotif terlalu penting untuk diabaikan sehingga jadi perhatian khusus, karena backward dan linkagenya terdapat komponen ketenagakerjaan yang memang selalu harus kita lindungi,” tegasnya.
Menurut Agus, pemberian insentif ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan sektor otomotif yang ada, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru serta menarik investasi ke dalam negeri.
Agus menilai, perlu adanya kebijakan fiskal yang berpihak pada industri otomotif, setidaknya mulai diterapkan pada 2026.
“Kita harap mereka menjadi perhatian supaya mereka ada perlindungan tenaga kerja dan penciptaan tenaga kerja baru, penting ada perhatian khusus, paling tidak ada kebijakan fiskal 2026 agar supaya sektor otomotif bisa jauh lebih cepat,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan keberhasilan kebijakan serupa pada masa pandemi Covid-19, di mana insentif pajak kendaraan bermotor terbukti mampu menjaga kinerja industri otomotif sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“kita punya pengalaman ketika menghadapi Covid-19, salah satu kebijakan tercepat diambil pemerintah adalah memberikan perhatian ke sektor otomotif,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri









