Buntut Utang Menggunung, Forum Pensiunan PLN Dorong Penggantian Dirut

AKURAT.CO, Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Pensiunan PLN (FK4P) Okky Setiawan Kamarga mendesak pemerintah mengganti Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selain dalam rangka penyegaran manajemen, dia berpendapat sejumlah masalah masih belum bisa terselesaikan. Okky menilai, masalah yang krusial yakni utang PLN yang cukup besar.
“Dirut sudah menjabat selama lima tahun. Perlu diganti dalam rangka penyegaran dan meningkatkan performa kinerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Komitmen Dukung Voli, PLN Gelar Kompetisi U-16 JEVA Spike Nation 2025
Okky pun menyorot performa kinerja PLN di mana utang BUMN kelistrikan itu menunjukkan tren meningkat. Dia meyebutkan, hingga Juni 2025 total utang PLN menembus Rp734,26 trilun, lebih tinggi dibandingkan pada 2024 dimana total utang PLN mencapai Rp711,2 triliun. Sementara pada 2023, utang PLN sebesar Rp655 triliun.
“Padahal PLN mendapatkan banyak privellege dari negara,” ungkap Okky.
Dia mengatakan, selain diberi hak monopoli distribusi, PLN juga menjalankan penugasan subsidi, diberikan penyertaan modal negara setiap tahun, dan diberikan kekhususan regulasi dalam pasokan melalui domestic market obligation (DMO) dan mengatur harga batu bara dan gas.
Baca Juga: PLN Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan Pasokan Listrik untuk 238 Dapur di 31 Provinsi
Dia menilai sejumlah masalah pemadaman yang masih terjadi seperti di provinsi Aceh pada akhir September 2025 lalu, juga pemadaman di Bekasi, Bali dan sistem kelistrikan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) pada 2024 lalu sebagai bagian dari lemahnya manajemen krisis perusahaan listrik milik negara itu.
“Seharusnya dengan kondisi kelistrikan saat ini, sudah tak ada pemadaman listrik lagi di Indonesia,”tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam juga menyoroti soal lonjakan utang BUMN kelistrikan itu. Kondisi utang PLN, kata Anam, mencerminkan kegagalan manajemen keuangan perusahaan pelat merah itu, meski selama ini mendapat berbagai fasilitas dari negara.
Baca Juga: PLN EPI dan JERA Kaji Kolaborasi Rantai Pasok LNG untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
“PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur. Ini keliru secara manajemen,” ujarnya.
Namun demikian, PT PLN (Persero) menyodorkan data yang dipublikasikan di mana perusahaan itu berhasil membukukan penjualan listrik sebesar 155,62 Terawatt hour (TWh) sepanjang Semester I 2025. Penjualan ini tumbuh 4,36% secara year on year (YoY) dibanding periode yang sama di tahun lalu yang mencapai 149,11 TWh.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pun mengapresiasi dukungan penuh pemerintah dalam pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci bagi PLN dalam menjaga kinerja tetap solid di tengah tekanan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga: PLN EPI dan Farmindo Multi Dimensi Teken MoU Kelola Limbah Jadi Energi Bersih
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan semua pihak yang terus mendukung PLN. Berkat kolaborasi ini, kami berhasil membukukan kinerja yang solid. Ini juga jadi bukti keberhasilan Pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi terlihat dari naiknya konsumsi listrik pelanggan,” ucap Darmawan dalam keterangan resmi PLN.
Dengan perolehan konsumsi listrik tersebut, PLN berhasil mencetak laba periode berjalan senilai Rp6,64 triliun sepanjang Semester I tahun 2025. Perolehan laba tersebut melesat 32,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5 triliun.
Peningkatan laba seiring dengan naiknya pendapatan yang dibukukan perseroan. Pendapatan PLN mencapai Rp281,89 triliun per Juni 2025. Jumlah pendapatan ini naik 7,57% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp262,06 triliun.
Baca Juga: PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU Pengembangan PLTA di Indonesia
Untuk mendukung kinerja PLN, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengubah skema pembayaran subsidi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema baru pembayaran kompensasi energi sebesar 70 persen setiap bulan akan menguntungkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sebelumnya, kompensasi energi dibayarkan pemerintah setiap tiga bulan sekali. Menurut Purbaya, perubahan mekanisme itu akan membantu memperkuat arus kas jangka pendek dua perusahaan pelat merah tersebut. Sehingga perusahaan tidak perlu terlalu bergantung pada pembiayaan eksternal dari perbankan.
"Itu akan membantu keuangan Pertamina dan PLN karena short term cash-nya terpenuhi di situ. Jadi mereka tidak harus pinjam terlalu banyak ke perbankan dengan semua (bunga) yang harus dibayar oleh mereka," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







