ESDM Pastikan Proyek Kilang Tuban Aman dari Sanksi AS ke Rosneft

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suar perihal perusahaan migas asal Rusia, PJSC Rosneft Oil Company yang tengah menghadapi ancaman sanksi baru dari Amerika Serikat (AS).
Adapun, Rosneft merupakan perusahaan asal Rusia yang terlibat dalam proyek grass root refinery (GRR) Kilang Tuban di Jawa Timur bersama PT Pertamina (Persero).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia meminta tidak ada kekhawatiran berlebihan terhadap potensi dampak sanksi tersebut terhadap kerja sama Indonesia dan Rosneft.
Baca Juga: 4.700 Izin Air Tanah Terbit, ESDM Pastikan Proses Evaluasi Ketat
“Tenang aja, banyak jalan menuju surga. Ya jangan terlalu khawatir berlebihan ya. Kita sudah siasatin,” kata Bahlil saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas) dikutip, Sabtu (25/10/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan bahwa proses keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) dari Rosneft masih dalam proses hingga kini.
Namun, Laode mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapatkan kabar terbaru tentang sejauh mana proses FID Rosneft di Kilang Tuban.
“Kalau itu infonya masih sama dengan dulu. Jadi Rosneft-nya sampai sekarang kan masih belum (FID),” ucap Laode.
Perlu diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia terkait perang di Ukraina.
Baca Juga: ESDM Bakal Evaluasi Izin Perusahaan Air Mineral Gunakan Air Tanah
Langkah ini menandai pertama kalinya dalam masa jabatan keduanya Trump menjatuhkan sanksi langsung terhadap Moskow, dengan menargetkan dua raksasa minyak Rusia yaitu Lukoil dan Rosneft.
Mengutip laporan Reuters, keputusan tersebut menunjukkan meningkatnya frustrasi Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dinilai terus menolak upaya gencatan senjata sejak invasi ke Ukraina pada Februari 2022.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menegaskan bahwa Washington siap mengambil tindakan lebih lanjut apabila Moskow tidak menunjukkan tanda-tanda mengakhiri konflik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









