Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji rencana pembentukan lembaga untuk mengawasi distribusi penyaluran gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut subsidi LPG yang setiap tahun mencapai Rp80–87 triliun saat ini masih diawasi langsung oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Sementara itu, subsidi bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp140–160 triliun per tahun berada di bawah pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Baca Juga: Kementerian ESDM Kirim Tim Selidiki Insiden Kebakaran Kilang Pertamina Dumai
“Memang idealnya LPG ini juga diawasi oleh sebuah badan atau institusi yang cukup,” kata Bahlil saat ditemui di BPH Migas, Kamis (2/10/2025).
Maka dari itu, menjelaskan pemerintah membuka opsi penyaluran LPG bersubsidi akan oleh badan atau institusi yang berdiri sendiri atau ad-hoc.
Namun, Bahlil juga menyebut pemerintah juga membuka opsi untukmemperluas kewenangan BPH Migas sebagai pengawas dalam penyaluran LPG bersubsidi.
“Nah karena itu institusinya lagi sedang kita pikirkan apakah bisa BPH Migas atau dia sendiri kita membuat badan ad hoc-nya. Itu semua masih dalam diskusi. Dan sampai sekarang kajiannya belum tuntas,” ujarnya.
Baca Juga: Peringati 80 Tahun Pertambangan dan Energi, Menteri ESDM Pimpin Tabur Bunga di Kalibata
Sebagai informasi Wacana pembentukan badan pengawas distribusi LPG 3 kg ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyampaikan, hal ini perlu dilakukan seiring pemerintah yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas melon subsidi tersebut.
Diakuinya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga perihal pembentukan badan pengawasan distribusi LPG 3 Kg tersebut.
"Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil di Pekanbaru, Riau, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (3/2/2025) lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









