Proses Evakuasi 7 Penambang Freeport Terus Dilakukan, ESDM: 5 WNI dan 2 WNA

AKURAT.CO Kementerian Energi dam Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut evakuasi penembang terjebak di tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia (PTFI) masih berlangsung. Dari tujuh penambang, dua diantaranya adalah warga negara asing (WNA).
Adapun, ketujuh penambang terjebak dikarenakan insiden longsor terjadi di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, Papua.
Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan pihaknha masih melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan tujuh penambang yang terjebak.
“Ya masih proses, masih dicari ininya, 7 pekerjanya,” kata Tri saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Senin (15/9/2025).
Tri menjelaskan, dari tujuh penambang yang terjadi dua diantaranya adalah WNA dari dua negara yaitu Chile dan Afrika Selatan.
Baca Juga: ESDM Kirim Tim ke Papua Usai Insiden Longsor di Tambang Freeport
Dirinya menambahkan, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan kedutaan kedua negara tersebut terkait dengan pekerja yang terjebak di tambang PTFI.
“Ada WNA. 1 Chile, 1 Afrika Selatan, yang 5 Indonesia. Tapi udah untuk komunikasi sama kedutaan masing-masing sudah,” ujar Tri.
Adapun, pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, terjadi aliran material basah dalam jumlah besar di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, Papua.
Peristiwa ini mengakibatkan tertutupnya akses ke sejumlah area tambang serta membatasi jalur evakuasi bagi tujuh pekerja kontraktor.
Lokasi para pekerja yang terjebak telah teridentifikasi, dan mereka diyakini dalam kondisi aman. Saat ini, tim di lapangan fokus melakukan pembersihan akses untuk membuka jalur evakuasi secepat dan seaman mungkin.
Selain itu, kebutuhan logistik bagi pekerja yang terdampak turut disalurkan secara berkelanjutan.
Operasi tambang Grasberg sementara dihentikan untuk memprioritaskan penanganan insiden dan evakuasi pekerja. Pihak perusahaan memastikan bahwa seluruh pekerja lainnya berada dalam kondisi aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







