AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik curang yang merugikan petani. Ia menekankan, perlindungan terhadap petani merupakan prioritas utama demi menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Amran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Amran menambahkan, pemerintah berkomitmen menghadirkan sistem ekonomi yang berkeadilan, termasuk menindak tegas mafia pangan yang selama ini merugikan masyarakat luas. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan permainan distribusi dan harga yang menekan petani maupun konsumen.
“Satu kata: tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras.
“Satu kata: tindak tegas. Tidak boleh kompromi terhadap pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras.
Hal ini menyusul adanya anomali harga beras, padahal produksi padi nasional saat ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu. Selain itu, 59,78% tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% tidak memenuhi standar berat kemasan.
Temuan serupa juga terjadi pada beras medium. Dari 76 merek yang diteliti, 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% tidak sesuai berat kemasan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu. Selain itu, 59,78% tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% tidak memenuhi standar berat kemasan.
Temuan serupa juga terjadi pada beras medium. Dari 76 merek yang diteliti, 88,24% tidak sesuai mutu, 95,12% melampaui HET, dan 9,38% tidak sesuai berat kemasan.
Pengambilan sampel dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, termasuk Jabodetabek, Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, serta Jawa Barat.
Untuk memastikan validitas data, Kementan bekerja sama dengan 13 laboratorium di wilayah tersebut. Hasil investigasi kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Untuk memastikan validitas data, Kementan bekerja sama dengan 13 laboratorium di wilayah tersebut. Hasil investigasi kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Satgas Pangan Polri bahkan telah memanggil 212 produsen merek beras yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan ini.
Menurut Kementerian Pertanian, manipulasi kualitas dan harga beras komersial tersebut mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik curang di sektor pangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain kasus beras, Kementan juga mengungkap adanya dugaan peredaran pupuk palsu. Temuan itu berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Mentan menegaskan, kasus pupuk palsu tersebut kini juga tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Amran menyampaikan, keberadaan mafia pangan dan pupuk palsu tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersinergi memberantas praktik ilegal di sektor pertanian.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Kalau mereka dirugikan, maka kedaulatan pangan kita ikut terancam. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tukasnya.
Menurut Kementerian Pertanian, manipulasi kualitas dan harga beras komersial tersebut mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak praktik curang di sektor pangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Selain kasus beras, Kementan juga mengungkap adanya dugaan peredaran pupuk palsu. Temuan itu berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional. Mentan menegaskan, kasus pupuk palsu tersebut kini juga tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Amran menyampaikan, keberadaan mafia pangan dan pupuk palsu tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersinergi memberantas praktik ilegal di sektor pertanian.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Kalau mereka dirugikan, maka kedaulatan pangan kita ikut terancam. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









