Daftar Harga Token Listrik Terbaru 11-17 Agustus 2025, Cek Rincian Tarif per kWh Subsidi!

AKURAT.CO Harga token listrik PLN untuk periode 11-17 Agustus 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dari periode sebelumnya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik setiap triwulan, dan tarif Triwulan III (Juli-September) 2025 sama dengan Triwulan II (April-Juni) 2025.
Token listrik prabayar akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) setelah dimasukkan ke meteran listrik di rumah.
Rincian Tarif Listrik per kWh untuk Agustus 2025
Jumlah kWh yang didapatkan tidak selalu sama untuk setiap orang, karena bergantung pada golongan daya listrik dan adanya potongan biaya administrasi serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi
Tarif ini berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Golongan R-1/TR (900 VA - RTM): Rp 1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR (3.500 VA - 5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi
Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA (Rumah Tangga Miskin) masih menerima subsidi dari pemerintah.
Golongan S-1/TR (450 VA): Rp 325 per kWh.
Golongan S-1/TR (900 VA): Rp 455 per kWh.Untuk rumah tangga dengan daya 900 VA yang termasuk kategori mampu (RTM), tidak lagi menerima subsidi dan dikenakan tarif listrik non-subsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









