Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang? Bahlil: Nanti Kita Lihat

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku masih mengkaji kemungkinan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk bisa mengelola tambang.
Seperti diketahui koperasi memang diiizinkan mengelola tambang seiring disahkannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (UU Minerba).
Selain koperasi, ormas keagamaan dan UMKM dapat diberikan izin usaha pertambangan (IUP) melalui lelang atau pemberian prioritas.
"Nanti kita lihat ya, apakah itu memenuhi syarat atau tidak, nanti kita lihat," jelas Bahlil ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Kementerian ESDM Izinkan Ormas Keagamaan hingga UKM Gaet Kontraktor Kelola Tambang
Menurutnya, pemberian izin usaha pertambangan kepada Koperasi Desa Merah Putih ini harus mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk lokasi dan kapasitas koperasi tersebut.
Dijelaskannya, koperasi yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang pertambangan akan dipertimbangkan. Selain itu, pemerintah memprioritaskan koperasi yang berada di daerah dekat lokasi tambang.
"Supaya apa? Supaya masyarakat lokal diberikan kesempatan mengelola sumber daya alamnya," lanjutnya.
Bahlil juga menambahkan pihaknya masih membahas sooal peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Minerba yang baru disahkan pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.
Bahlil menegaskan, salah satu poin penting dalam PP Tersebut adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada koperasi dan UMKM.
Pemerintah, lanjut Bahlil, sedang menyusun skema khusus agar mereka tetap dapat bersaing dalam mendapatkan hak pengelolaan tambang.
Hal ini dilakukan agar mereka tidak selalu tersingkir dalam proses tender, sejalan dengan prinsip keadilan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau buat tender, kasihan mereka kalah terus. Kan ini asas keadilan, perintah Pak Presiden itu kan asas keadilan," tukas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









