Bahlil Libatkan KPK hingga TNI Awasi Tambang dan Aset Negara

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dalam Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Adapun Bahlil sendiri baru saja melantik Rilke Jeffri Huwar sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkyum) dan Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana.
"Dirjennya Pak Jefri, dari Kejaksaan. Direktur Penindakannya dari Pak Ma'mun dari Mabes Polri. Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Direktur, nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun, atau yang mempensiunkan dini. Kita tarik semua di sini," jelasnya usai pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Bahlil Lantik Rilke Jeffri Huwei Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM
Bahlil menuturkan, keterlibatan aparat penegak hukum ini dilakukan demi menyelamatkan aset negara sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana ssuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3.
"Kita kan atas arahan Bapak Presiden kan harus kita menyelamatkan aset negara. Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembali ke pasal 33. Jadi kami gak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tambah lurus. Yang bengkok kita luruskan," tuturnya.
Bahlil menambahkan, nantinya Dirjen Gakkum akan bertugas melakukan penataan, pengawasan, hingga penindakan terhadap izin tambang, tambang ilegal, pengawasan sumur minyak hingga sumur rakyat.
Baca Juga: Bahlil: Dunia Tak Pasti, Indonesia Harus Andalkan SDA dan Hilirisasi
"Melakukan penataan izin-izin tambang, ilegal mining, ilegal drilling, taunya menyangkut minyak semualah," pungkasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








