Dorong IJEPA, RI Kebut Ratifikasi pada 2025
Hefriday | 13 Juni 2025, 13:12 WIB

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia terus mengupayakan percepatan proses ratifikasi Protokol Perubahan Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) agar dapat diimplementasikan pada akhir tahun 2025.
Harapan ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Hubungan Internasional Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Takehiko Matsuo, di Tokyo, Senin (9/6).
Dalam pertemuan yang berlangsung di sela misi dagang Indonesia ke Jepang, Wamendag Roro meminta kepastian progres ratifikasi dari pihak Jepang agar pelaku usaha di kedua negara dapat segera menikmati manfaat nyata dari kerja sama tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha Indonesia dan Jepang memperoleh manfaat maksimal, khususnya dalam perluasan akses pasar dan pengurangan hambatan nontarif,” jelas Roro dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Salah satu aspek yang disoroti dalam perjanjian ini adalah komitmen terhadap prinsip keberlanjutan. Indonesia, melalui berbagai regulasi seperti sistem verifikasi legalitas kayu (Timber Legality Assurance System/TLAS), telah berupaya memenuhi standar ramah lingkungan yang berlaku di Jepang.
“Kami siap mengimplementasikan perjanjian ini dengan tetap memperhatikan keberlanjutan, terutama pada produk kayu dan turunannya,” tambah Wamendag Roro.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri METI Takehiko Matsuo menyambut baik langkah Indonesia. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Indonesia terhadap prinsip perdagangan berkelanjutan dan menegaskan bahwa Jepang akan terus menindaklanjuti penerimaan sertifikasi produk berkelanjutan dari Indonesia.
“Komitmen terhadap keberlanjutan ini penting bagi integritas rantai pasok global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamendag Roro menegaskan pentingnya efektivitas berbagai perjanjian kerja sama ekonomi yang telah dijalankan Indonesia dan Jepang selama ini, termasuk Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan ASEAN–Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP).
Menurutnya, dalam menghadapi dinamika perdagangan global, kolaborasi kedua negara harus terus diperkuat.
“Indonesia dan Jepang memiliki posisi strategis dalam memastikan kelangsungan rantai nilai kawasan dan stabilitas perdagangan global. Partisipasi aktif dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, sangat penting agar manfaat perjanjian dagang ini bisa dirasakan secara luas,” ujar Roro.
Indonesia juga membuka pintu untuk kolaborasi lanjutan dengan Jepang, terutama mengingat kedua negara akan menjadi ketua bersama dalam RCEP Joint Committee 2025. Hal ini diyakini dapat mempererat kerja sama bilateral di bidang perdagangan dan investasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendag Roro juga mengutarakan permintaan dukungan Jepang terhadap proses aksesi Indonesia ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dirinya menyampaikan bahwa Indonesia telah menyerahkan kuesioner aksesi CPTPP kepada Selandia Baru pada 12 Mei 2025, dan meminta dukungan Jepang agar kelompok kerja aksesi dapat segera dibentuk.
Terkait aksesi OECD, Indonesia menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027. Untuk itu, Indonesia juga berharap dukungan teknis dan keahlian dari Jepang selama proses peninjauan berlangsung. Jepang dinilai memiliki peran penting dalam pengembangan kerangka hukum dan kelembagaan OECD.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan dagang, Roro turut mengundang pelaku usaha Jepang untuk ikut serta dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada Oktober 2025. Pada gelaran sebelumnya di tahun 2024, Jepang tercatat sebagai negara dengan jumlah pembeli terbanyak kedelapan dan nilai transaksi terbesar kedelapan, dengan nilai mencapai USD33,41 miliar.
Secara keseluruhan, Jepang masih menjadi mitra utama Indonesia di bidang perdagangan dan investasi. Pada 2024, Jepang menempati peringkat ketiga sebagai tujuan ekspor dan sumber impor Indonesia.
Total nilai perdagangan bilateral mencapai USD35,6 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar USD20,7 miliar dan impor sebesar USD14,9 miliar. Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD5,7 miliar meski terdapat penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









