Perpres NEPIO Hampir Rampung, Pemerintah Siap Kembangkan Energi Nuklir

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan pemerintah masih memfinalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Direktur Jenderal Energi Baru,Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menargetkan Perpres NEPIO sebagai landasan hukum pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia itu rampung dalam waktu dekat.
"Targetnya tahun ini, kalau target saya pribadi satu bulan dari sekarang (rampung)," ujarnya, dikutip Kamis (4/6/2025).
Baca Juga: Kementerian ESDM Luncurkan UK PACT Efisiensi Energi Tahap ll
Eniya menuturkan, draf Perpres NEPIO tersebut baru menyelesaikan drafnya, Selasa (3/6/3035) malam.
Namun diungkapkannya, Wakil Menteri ESDM Yuliot memintanya untuk mendiskusikan draf tersebut dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti Dewan Energi Nasional, Bapeten, BRIN, Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Hukum & HAM dan stakeholder lainnya.
Ia bilang, berdasarkan kesepakatan dan arahan dari Setneg, aturan itu ternyata dalam bentuk Perpres. Oleh karena itu, nantinya akan dibahas pasal-pasal yang ada dalam Perpres.
"Nah, di situ nanti ada NEPIO itu organisasi pelaksana jadi ditetapkan. Kalau kita kemarin usulannya itu masih dalam bentuk keputusan Presiden. Tetapi sudah dijawab sama Setneg bahwa dalam bentuk perpress saja. Jadi peraturannya itu ada ya, pengaturan-pengaturannya," tuturnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Buka Kembali Kuota PLTS Atap Bulan Depan
Eniya pun mengaku lega lantaran dalam Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025-2034 TELAH mengidentifikasi dua lokasi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Keduanya adalah Sumatera dan Kalimantan.
"Ini aja sudah saya lega karena dalam RUPTL sudah menganalisis lokasinya. Paling tidak grid listrik di Kalimantan sama di Sumatera, masing-masing 250 Megawatt (MW)," imbuhnya.
Eniya menambahkan, meski belum ada mitra resmi yang ditunjuk, pemerintah membuka peluang kerja sama internasional secara terbuka.
"Kita terbuka untuk semua negara. Multi-country memungkinkan karena kita negara non-blok. Mau dari Amerika, Korea, Rusia, atau Tiongkok, itu tidak masalah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








