Pertamina NRE Gandeng MGH Energy Kembangkan eFuel Ramah Lingkungan
Camelia Rosa | 4 Juni 2025, 15:38 WIB

AKURAT.CO PT Pertamina NRE dan MGH Energy dari Perancis menjajaki terobosan pengembangan e-fuels yakni bahan bakar dari sumber energi terbarukan.
CEO Pertamina NRE, John Anis mengatakan, seiring dengan target pemerintah yang cukup agresif dalam mengembangkan listrik dari energi terbarukan, tentu peluang pengembangan e-fuels semakin besar dan tentunya akan mendukung ketahanan dan swasembada energi nasional.
"Indonesia memiliki potensi sumber daya terbarukan yang sangat besar, dari energi surya hingga hidro, yang bisa menjadi fondasi bagi produksi e-fuels berskala industri," jelas John Anis dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pertamina NRE dan Menteri Kehutanan Kebut Pengembangan Bioetanol Lewat Program Aren Nasional
Sebagai informasi, beberapa yang termasuk dalam e-fuels yaitu e-metanol dan eSAF. E-metanol adalah bahan metanol yang diproduksi melalui kombinasi hidrogen yang dihasilkan dari elektrolisis air menggunakan energi terbarukan dan karbondioksida yang ditangkap.
Methanol ataupun E methanol biasa digunakan di industri pelayaran dan industri kimia
Sementara eSAF atau e-sustainable aviation fuel adalah bahan bakar sintetik untuk pesawat terbang yang diproduksi menggunakan proses elektrolisis dengan sumber listrik energi terbarukan seperti tenaga surya, air, ataupun angin.
John menambahkan, kolaborasi strategis ini tidak saja menjadi salah satu harapan untuk mengembangkan solusi inovatif bagi dekarbonisasi tapi juga berpotensi terciptanya transfer teknologi dan mempercepat bauran EBT di Indonesia
Secara global, pengembangan e-fuels dan eSAF telah menjadi bagian dari agenda besar energi bersih di berbagai negara. Jerman, misalnya, telah mengoperasikan pabrik e-fuel skala besar di Patagonia, sementara Jepang dan Amerika Serikat mendorong riset dan insentif fiskal untuk eSAF.
Dengan terlibat dalam tren ini, Indonesia tak hanya merespons tekanan iklim global, tapi juga memanfaatkan peluang ekonomi baru yang muncul dari transisi energi.
Ke depan, dukungan dari sisi regulasi, insentif fiskal, investasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas SDM akan menjadi kunci keberhasilan pengembangan dan komersialisasi e-fuels di Indonesia.
Jika dikelola dengan baik, Indonesia bisa menjadi salah satu pusat produksi bahan bakar bersih terbesar di ASEAN dan mendukung kebutuhan domestik sekaligus menjawab tantangan pasar global.
Asal tahu, Pertamina NRE dan MGH Energy baru saja menandatangani nota kesepahaman bersama untuk pengembangan e-fuels pada 28 Mei 2025 lalu dalam acara Forum Bisnis Indonesia-Perancis.
MGH Energy adalah perusahaan MGH (Mobility Green Horizon) Energy adalah perusahaan asal Perancis yang fokus pada pengurangan emisi karbon di sektor transportasi, terutama di transportasi maritim dan udara.
Mereka mengembangkan proyek-proyek untuk mengganti bahan bakar fosil dengan bahan bakar sintetik terbarukan, seperti e-metanol dan e-jet, untuk mendukung transisi menuju transportasi rendah karbon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








