AKURAT.CO Emiten yang terafiliasi dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, PT TBS Energi Utama Tbk (Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 di Jakarta, hari ini, Jumat (25/4/2025).
Dalam rapat ini, para pemegang saham telah mengambil beberapa keputusan penting antara lain terkait persetujuan laporan keuangan, penggunaan laba bersih dan pembagian dividen, serta perubahan susunan pengurus Perseroan.
RUPST TBS telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Baca Juga: Pimpin Sidang DEN, Bahlil Bahas Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Nuklir
"Para pemegang saham juga menyepakati penggunaan laba bersih Perseroan, termasuk pembagian dividen sebesar USD10 juta," jelas Direktur Utama Perseroan Dicky Yordan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui sejumlah keputusan strategis lainnya. Direksi, dengan persetujuan Dewan Komisaris, diberikan wewenang untuk menyesuaikan modal ditempatkan dan disetor terkait pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (MSOP/ESOP).
Selain itu, RUPST menyetujui penetapan honorarium dan tunjangan bagi jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, serta menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025.
Dicky menekankan, keputusan-keputusan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Ia pun menyampaikan keyakinannya terhadap arah positif yang ditempuh Perseroan.
Baca Juga: Kajian DEN: Program Makan Bergizi Gratis Bisa Tekan Kemiskinan hingga 5,8 Persen
Dijelaskanya, keputusan penting yang diambil dalam RUPST hari ini semakin memperkuat landasan kami untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi berkelanjutan TBS2030 dan menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan para pemegang saham terhadap Perseroan," pungkas Dicky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








