DPR Tindaklanjuti Penemuan BBM dan LPG Subsidi yang Melebihi Kuota di Sumatera Barat

AKURAT.CO Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini menyusul temuan adanya indikasi penggunaan BBM dan LPG subsidi yang melebihi kuota yang ditetapkan di sejumlah wilayah.
"Kita melihat ada daerah yang konsumsi BBM subsidi dan LPG-nya melebihi kuota, sementara di daerah lain justru kekurangan. Maka evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," jelas a Mulyadi kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja Komisi XII ke Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip Jumat (18/4/2025).
Mulyadi menekankan, salah satu fokus utama Komisi XII ke depan adalah pengawasan terhadap pemanfaatan BBM subsidi, terutama solar atau biosolar, oleh sektor industri yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi, seperti industri kelapa sawit, pertambangan, dan perkebunan.
"Kami akan meminta data lengkap dari Pertamina terkait jumlah pembelian BBM subsidi oleh industri-industri tersebut. Kami ingin mengevaluasi apakah jumlah pembelian itu sesuai dengan kapasitas produksi pabrik atau justru menjadi celah penyalahgunaan," tegasnya.
Baca Juga: Negosiasi Turunkan Tarif, Indonesia Tambah Kuota Impor BBM dari AS
Mulyadi juga menambahkan bahwa pihaknya akan mewajibkan industri, khususnya perusahaan tambang dan perkebunan, melaporkan asal pembelian BBM yang digunakan oleh alat berat mereka. “BBM subsidi tidak boleh digunakan oleh sektor-sektor ini. Jika terbukti melanggar, itu bisa mengarah pada sanksi pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai langkah konkret pengawasan, Komisi XII bersama Pertamina akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pabrik dan lokasi tambang di Sumatera Barat tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk melihat secara langsung penggunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Untuk mencegah penyimpangan di tingkat penyalur, Sumatera Barat juga akan dijadikan pilot project pengawasan berbasis teknologi. Sebanyak 140 SPBU akan dipantau melalui sistem control room berbasis CCTV. “Siapa pun yang mencoba mematikan CCTV akan langsung terdeteksi dan dikenai sanksi tegas. Ini demi mencegah penjualan ilegal BBM subsidi kepada yang tidak berhak,” tegas Mulyadi.
Baca Juga: BLT BBM 2025 Kapan Cair? Dana Rp600 Ribu Langsung Masuk ke Rekening, Ini Syarat dan Cara Dapatnya
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam memastikan keadilan distribusi energi bersubsidi, sekaligus melindungi hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








