Freeport Minta Kuota Ekspor 1,27 Juta Ton Konsentrat Tembaga
Camelia Rosa | 14 Maret 2025, 14:03 WIB

AKURAT.CO Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas mengungkapkan pihaknya mengajukan kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,27 juta ton tembaga kering atau dry metric ton (dmt) hingga Juni 2025.
Dijelaskan Tony, hal itu tertuang dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
"Kuotanya kalau dari revisi RKAB itu 1,27 juta ton dry ya untuk ekspor. Ini lagi berproses, nanti kan dari ESDM kemudian akan memutuskan," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Tony berharap, keputusan menteri (kepmen) yang mengatur izin ekspor konsentrat tembaga dapat segera terbit. "Ya mudah-mudahan. Kami berharap kalau bisa hari ini (Kamis)," imbuhnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai waktu ekspor perdana, Tony mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan jika izin ekspor terbit. Ia pun menyebutkan bahwa sejumlah kapal pengangkut konsentrat tembaga juga disiapkan pihaknya.
"Segera setelah dapat izin ekspor nya kita langsung, kapal saya sudah standby," sambungnya.
Adapun diakui Tony, volume produksi konsentrat tahun ini menurutnya tidak mengalami perubahan. "Jadi kita produksi sesuai masih, cuman kan ini ada konsentrat yang sudah diproduksi tapi belum bisa ekspor. Belum bisa dijual lah, karena kapasitas di PT Smelting hanya 40 persen," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, PTFI sendiri memang telah mengantongi izin ekspor usai diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. Keputusan itu diberikan imbas kebakaran Smelter Gresik pada Oktober 2024 yang membuat perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya.
Menteri Bahlil pun sebelumnya telah menyatakan bahwa PTFI bisa mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga sekitar 1 juta ton dengan berlakunya perpanjangan izn ekspor yang berlaku untuk enam bulan ke depan.
"Freeport kuotanya kurang lebih sekitar, dilihat, ya, antara 1 juta ton, sejuta lebih," jelasnya ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2025) lalu.
Dikatakan Bahlil, izin ekspor konsentrat tembaga berlaku selama enam bulan sejak penerbitan izin diberikan oleh Kementerian ESDM. Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter Freeport di Manyak, Gresik, Jawa Timur, setiap tiga bulan.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya per tiga bulan dalam progres pekerjaan terhadap pabrik yang kena kahar itu," jelas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









