Lahan Sawit Sitaan Kejagung Bakal Dikelola BUMN Untuk Pasokan Biodiesel
Camelia Rosa | 10 Maret 2025, 15:06 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menyerahkan 221 ribu hektar lahan sawit sitaan dari kasus PT Duta Palma ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Letnan Jendeal TNI Purn Agus Sutomo bilang, pengelolaan lahan ini untuk mewujudkan swasembada energi menuju Indonesia emas, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta mensejahterakan rakyat Indonesia.
"Pokoknya tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan swasembada energi, berarti arahnya ke energi hijau. (Ke biodiesel salah satunya?) biodiesel iya," ujarnya.
Namun diakuinya, penggunaan lahan kelapa sawit untuk memasok biodiesel ini akan dilakukan secara bertahap. "Bertahap akhirnya ke biodisel akhirnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Agus optimis bahwa lahan sawit sitaan itu akan semakin produktif di tangan perseroan. "Kami berharap setiap hektar target kami minimal 25 ton per tahun," tegasnya.
Agus pun berjanji perseroan akan mempertanggungjawabkan mandat ini dengan kerja keras, profesional, dan produktif.
"Oleh sebab itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama para pimpinan-pimpinan yang saya terkait untuk bersama-sama mengelola kebun kelapa sawit ini dengan sungguh-sungguh, sehingga yang menjadi bagian cita-cita program asal-cita Presiden Prabowo bisa terwujud dengan baik," tukas Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan









