Harga Pangan Saat Bulan Ramadan Melonjak, KPPU Temukan Pelanggaran HET

AKURAT.CO Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap bahwa beberapa bahan pangan menjelang Ramadhan dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (4/3/2025), Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, menjelaskan bahwa temuan ini berdasarkan survei di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah, yakni Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
"Ada 17 komoditas yang dipantau, termasuk beras, telur ayam, daging sapi, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, serta minyak goreng curah. Dari jumlah tersebut, KPPU menemukan delapan komoditas yang harganya jauh melampaui HET dan harga acuan penjualan (HAP)," paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan Terus Stabil
Beberapa bahan pangan yang mengalami lonjakan harga, tambahnya, di antaranya beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Mulyawan menyoroti bahwa telur ayam dan cabai rawit menjadi dua komoditas dengan kenaikan harga paling signifikan.
Bahkan, harga telur ayam di pasar tradisional Makassar tercatat paling tinggi dibandingkan daerah lain, menyentuh Rp51.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit di Bandung dan Yogyakarta naik hampir 50 persen dari HET/HAP yang berlaku.
KPPU berencana menggunakan hasil survei ini untuk mengawasi para pelaku usaha di daerah dengan lonjakan harga tertinggi. Tujuannya adalah memastikan mekanisme pasar tetap berjalan dengan baik, terutama jika stok komoditas sebenarnya mencukupi.
"Kami berharap pemerintah dan pihak terkait bisa lebih ketat dalam mengendalikan harga pangan, terutama menjelang Idul Fitri," ucap Mulyawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik









