Dukung Penyesuaian Harga Tiket Pesawat, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandar Udara

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga Avtur di 37 lokasi Bandar Udara dalam rangka mendukung program Pemerintah yaitu penyesuaian harga tiket pesawat periode Ramadan-Idulfitri 1446 H.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyampaikan langkah Pertamina dalam penyesuaian harga Avtur akan dilaksanakan di berbagai lokasi bandar udara yang dikelola oleh Angkasa Pura.
Tentunya melalui langkah ini, lanjut Fadjar, merupakan bagian dari upaya sinergi BUMN dalam mendukung kelancaran transportasi udara bagi masyarakat yang ingin menikmati liburan selama periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
"Sebagai BUMN, Pertamina akan selalu hadir melayani masyarakat untuk memastikan energi termasuk Avtur untuk penerbangan mudik lebaran tetap terpenuhi dan lancar," ucap Fadjar dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Harga Avtur RI Disebut Tertinggi se-ASEAN, Begini Penjelasan Pertamina
Kebijakan penurunan harga Avtur ini, lanjut Fadjar akan berlangsung mulai dari 18 Maret-15 April 2025. Evaluasi harga tersebut juga tetap mempertimbangkan volatilitas harga minyak dan kondisi pasar terkini selama periode Maret - April.
"Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan dukungan terhadap industri penerbangan Nasional," tambahnya.
Penurunan harga pada beberapa lokasi tersebut, tambah Fadjar ditetapkan berdasarkan tren peningkatan permintaan Avtur yang signifikan di 37 Bandara.
Lebih lanjut Fadjar menyampaikan langkah ini diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam menyukseskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik pada periode Ramadan dan Idulfitri sebagaimana harapan Pemerintah
“Kami berharap inisiatif ini dapat memberi dampak positif untuk stabilitas harga tiket penerbangan domestik serta mendukung maskapai nasional menyediakan layanan yang kompetitif untuk masyarakat,” pungkas Fadjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








