AKURAT.CO Kinerja Lapangan Usaha (LU) industri manufaktur atau pengolahan di Indonesia pada kuartal III-2024 tetap terjaga dengan baik dan berada pada fase ekspansi, sebagaimana tercermin dari indeks Purchasing Managers’ Index Bank Indonesia (PMI-BI) yang mencapai 51,54%.
Angka ini menunjukkan bahwa sektor pengolahan masih mengalami pertumbuhan positif, karena nilai indeks di atas 50% menandakan ekspansi.
Dari beberapa komponen pembentuknya, indeks tertinggi dicapai oleh volume persediaan barang jadi, yang diikuti oleh volume produksi dan volume total pesanan. Meski demikian, dua komponen lainnya kecepatan penerimaan barang pesanan input dan penggunaan tenaga kerja mencatatkan kontraksi, menandakan penurunan aktivitas di area ini.
Baca Juga: Melemahnya Permintaan Perparah Kontraksi Manufaktur RI
Sektor-sektor industri spesifik atau Sublapangan Usaha (Sub-LU) juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kinerja sektor pengolahan. Beberapa Sub-LU yang menonjol adalah industri pengolahan tembakau, yang mencatat indeks tertinggi, diikuti oleh industri barang galian bukan logam, serta industri mesin dan perlengkapan.
Melihat proyeksi ke depan, kinerja LU Industri Pengolahan diperkirakan tetap stabil dan berada di fase ekspansi pada kuartal IV 2024. PMI-BI diproyeksikan berada di angka 51,13%, sedikit menurun dibandingkan kuartal III tetapi tetap menunjukkan pertumbuhan. Volume produksi, volume total pesanan, dan volume persediaan barang jadi diprediksi menjadi komponen-komponen yang akan memberikan dorongan ekspansi terbesar di sektor ini.
Dari perspektif sub-sektor, industri mesin dan perlengkapan diperkirakan akan menjadi penyumbang utama ekspansi, disusul oleh industri barang galian bukan logam serta industri karet, barang dari karet, dan plastik. Meski terdapat tantangan pada beberapa komponen, secara umum, sektor pengolahan masih diproyeksikan tumbuh positif dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa










