DPR Kritik Aturan Pengetatan Rokok, Peringatkan Potensi PHK Massal di Industri Tembakau

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Willy Aditya, mengkritik kebijakan pemerintah terkait pengetatan produk rokok yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Politisi Partai NasDem ini menilai, aturan tersebut berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di industri hasil tembakau (IHT).
"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, kebijakan ini justru mengancam mata pencaharian banyak orang. Bukannya menghidupkan ekonomi, kebijakan ini malah melemahkan sektor usaha, khususnya industri tembakau," ujar Willy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Hujan di Sebagian Besar Wilayah di Jawa, Ini Doanya
Willy menjelaskan, aturan pengetatan yang diatur dalam PP 28/2024, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan pelaksana, seperti standarisasi kemasan rokok polos tanpa merek, akan berdampak negatif.
Menurutnya, penurunan produksi akibat kebijakan ini akan menyebabkan penurunan penjualan, terutama di warung-warung kecil yang sebagian besar penjualannya bergantung pada rokok.
“Aturan ini dibangun secara sepihak tanpa melibatkan banyak pemangku kepentingan dan pasti akan berdampak negatif,” kata Willy.
Ia juga memperingatkan bahwa penurunan produksi IHT akan memaksa industri untuk melakukan efisiensi, yang pada akhirnya menyebabkan PHK massal.
Baca Juga: Pastikan Keaslian CCTV, Polisi Libatkan Ahli Telematika dalam Kasus Perundungan SMA Binus
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memprediksi bahwa PHK massal tidak hanya akan terjadi di industri tembakau, tetapi juga di industri pendukungnya seperti kertas dan filter.
Menurut Willy, ini menunjukkan betapa banyaknya masyarakat Indonesia yang bergantung pada sektor tembakau, mulai dari petani, produsen, distributor, hingga pedagang kecil.
Dia menekankan pentingnya mempertahankan industri tembakau sebagai bagian dari identitas nasional.
“Industri tembakau adalah bagian dari identitas nasional yang harus kita jaga dan pertahankan. Banyak masyarakat bergantung pada sektor ini, dan di tengah sulitnya lapangan pekerjaan serta industrialisasi yang semakin gencar, kebijakan ini seharusnya lebih berpihak pada tembakau,” pungkas Willy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









