AEAI Komitmen Tingkatkan Porsi EBT dalam Kebijakan Energi Nasional

AKURAT.CO Penggunaan energi fosil yang kotor dan mahal akan terus dikurangi porsinya dalam Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI). Organisasi ini berharap dapat berandil yang besar dalam membantu pemerintah untuk mencapai target bauran energi nasional 2050.
Ketua Dewan Pembina AEAI, Feiral Rizky Batubara, menegaskan bahwa organisasinya siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna mencapai tujuan-tujuan dalam Kebijakan Energi Nasional.
"Kami di AEAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Energi angin memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, dan kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa potensi ini dapat diwujudkan," ujar Feiral di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Porsi Kredit EBT Baru 2,81 Persen dari Pembiayaan Hijau Perbankan, OJK Beberkan Kendalanya
Dirinya optimis bahwa Indonesia akan mencapai 30% EBT dalam Bauran Energi pada 2050 dengan di dukung organiasinya. "Kami percaya bahwa Indonesia dapat mencapai target ambisiusnya dalam meningkatkan porsi EBT menjadi 30 persen pada tahun 2050, seperti yang tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional. Energi angin akan menjadi bagian integral dari upaya ini, dan AEAI siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan," imbuh Feiral.
Menurutnya, AEAI akan berupaya memberikan masukan dan menjalin kerjasama dengan pemerintahan Indonesia untuk mengembangkan industri angin di Indonesia dan membina kemitraan dengan lembaga dalam dan luar negeri. "Peran dari AEAI tersebut sebagai kekuatan pendorong dalam membentuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan penggunaan energi terbarukan, khususnya energi angin," ujar Feiral.
Feiral mengatakan, AEAI juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi bayu/angin dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional. "AEAI juga mengawal kebijakan dan sasaran pemerintah dalam pengembangan energi angin untuk mendukung pemanfaatan Energi Terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional 2050 yang menargetkan kontribusi Energi Terbarukan sebesar 30 persen pada tahun 2050," kata Feiral.
Adapun AEAI menjadi pilar utama untuk menjembatani para pengembang pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) dengan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia. Selain itu, AEAI juga memiliki misi untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi, manfaat, dan keekonomian Energi Angin & Tenaga Angin, agar tercipta kesamaan persepsi dan dukungan terhadap Energi Angin & Tenaga Angin.
Sebagai informasi, Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Wind Energy Association (IWEA), didirikan pada tahun 2014 dengan dorongan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. AEAI adalah organisasi non profit yang bertujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penggunaan energi angin di Indonesia, dengan mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga angin dan komponen turbin angin di Indonesia.
AEAI berperan sebagai jembatan antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam sektor energi angin. Mereka aktif dalam memberikan masukan untuk kebijakan pemerintah, mempromosikan investasi, serta mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi terkait energi angin. AEAI juga menyediakan informasi terbaru tentang bisnis tenaga angin, regulasi pemerintah, dan kebijakan terkini untuk mendukung anggotanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










