AKURAT.CO Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengungkapkan kekhawatiran terkait dugaan adanya zat pengawet berbahaya dalam produk Roti Aoka.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, menyatakan bahwa kebenaran isu tersebut masih belum dapat dipastikan. "Itu sudah ditangani oleh BPOM, kita percayakan pada BPOM saja, kita juga baru dapat infonya," ujar Adhi di Aratotel Senayan, Jakarta pada Senin (22/7/2024).
Selanjutnya, Adhi menjelaskan bahwa kasus viral yang menyeret produsen Roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family, saat ini sedang dalam penanganan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: HEBOH Roti Aoka Diduga Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, Produsen Bantah Hal Ini
Ia menegaskan bahwa Sodium Dehydroacetate, yang diduga terkandung dalam Roti Aoka, memang tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diperbolehkan oleh BPOM untuk produk makanan dan minuman.
"Banyak sih pengawet yang diperbolehkan, ada benzoat masih boleh. Propionat biasanya kalau roti, itu dibolehkan tapi tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan," jelas Adhi.
Sebelumnya, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) selaku produsen Roti Aoka telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut Jumat (19/7/2024). Serta, Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, memastikan bahwa penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk roti mereka adalah tidak benar.
"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).
Kemas juga menambahkan bahwa seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung Sodium Dehydroacetate dan masa kedaluwarsa produk mereka bukan 6 bulan seperti yang diberitakan beberapa media. Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen setia Roti Aoka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










