AKURAT.CO Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan anggaran bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Dukungan ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII bersama Baznas RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senin (27/5/2024). "Komisi VIII DPR RI akan mengupayakan peningkatan anggaran Baznas yang bersumber dari APBN," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.
Selanjutnya, Wachid menekankan bahwa peningkatan anggaran tersebut harus difokuskan pada program pengarusutamaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta operasional Baznas di daerah-daerah.
Baca Juga: DPR Dorong Baznas Digitalisasi Zakat
Kesimpulan rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Baznas RI, Noor Achmad, yang mengungkapkan bahwa pengumpulan zakat dari masyarakat Indonesia dapat dimaksimalkan jika seluruh pihak menyadari pentingnya berzakat, bersedekah, dan berinfak.
Serta, Noor menegaskan bahwa dukungan dari semua lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sangat diperlukan untuk mensosialisasikan ZIS-DSKL.
Baznas memiliki peran penting dalam penyaluran ZIS-DSKL untuk beragam program kemanusiaan dan sosial. Dana yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk penanggulangan bencana dan pengentasan kemiskinan, tetapi juga untuk bantuan kemanusiaan internasional, seperti yang dilakukan untuk masyarakat Palestina.
Selama tahun 2023, Baznas berhasil mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 303.634 jiwa adalah masyarakat dari zona miskin ekstrem, yaitu mereka yang memiliki pendapatan kurang dari Rp351.957 per bulan.
Baznas juga menjalankan program "Membasuh Luka Palestina" sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan dan aksi nyata lembaga zakat pemerintah Indonesia ini. Hingga 21 Mei 2024, program tersebut berhasil mengumpulkan bantuan sebesar Rp252.418.621.733 dari masyarakat Indonesia untuk Palestina.
Komisi VIII DPR RI melihat pentingnya pengarusutamaan ZIS-DSKL melalui sosialisasi yang intensif agar lebih banyak masyarakat dan instansi yang terlibat dalam berzakat, bersedekah, dan berinfak melalui Baznas. Dengan dukungan anggaran dari APBN 2025, diharapkan Baznas dapat meningkatkan kinerja dan jangkauan program-programnya untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










