Indonesia Bahas Larangan Ekspor Produk Kelapa dengan Rusia

AKURAT.CO Deputi bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi bertemu dengan Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Rusia Dmitry Volvach untuk membahas larangan ekspor produk kelapa asal Indonesia ke Rusia.
"Indonesia menyayangkan keputusan pelarangan sementara ekspor produk kelapa Indonesia oleh Rusia," ucap Edi Prio Pambudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia pun telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan meminta Rusia untuk mencabut larangan ekspor tersebut. Menurutnya, produk minyak kelapa sawit (palm oil) Indonesia telah memiliki standar yang tinggi sesuai dengan standar internasional.
Baca Juga: Putin Kembali Tunjuk Ekonom Jadi Wakil Menhan Rusia
Selain pelarangan ekspor produk kelapa, kedua negara juga membahas mengenai registrasi beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia yang akan masuk ke pasar Rusia. "Kami meminta Pemerintah Rusia bisa memfasilitasi percepatan proses registrasi tersebut," ujar Edi.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan kerja sama di sektor pariwisata, rencana kerja sama di bidang halal pada sektor teknologi, infrastruktur, dan investasi, serta percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) juga dibahas oleh kedua belah pihak pada kesempatan tersebut.
"Perjanjian perdagangan dengan EAEU sangat penting bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan," katanya.
Edi berharap perjanjian tersebut dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha di Indonesia. Ia mengatakan bahwa pembentukan perjanjian tersebut akan menjadi rujukan untuk meningkatkan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU.
Sementara itu, Dmitry Volvach menyampaikan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan usulan ekspor produk daging asal Rusia yang telah disesuaikan berdasarkan sertifikasi halal.
“Kami juga mengusulkan kepada Indonesia untuk mendiskusikan pembentukan sebuah pengaturan standardisasi bersama secara bilateral untuk produk farmasi,” ujarnya.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan koordinasi terkait jadwal pelaksanaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-13 Indonesia-Rusia Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik serta Pertemuan ke-6 Working Group on Trade, Invesment, and Industry (WGTII) Indonesia-Rusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








