Respons Pembatasan Oleh-oleh dari Luar Negeri, Mendag Zulhas: Itu Urusan Bea Cukai

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyerahkan kepada Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait pembedaan penumpang yang membeli oleh-oleh dari luar negeri untuk berdagang dan penumpang yang membeli hanya sekedar untuk oleh-oleh.
“Itu urusan bea cukai lah, kan tau mereka biasanya, sudah biasa kok,” kata Mendag Zulhas di Pasar Tanah Abang, Kamis, (14/3/2024).
Menurutnya, penumpang yang membeli barang-barang dari luar negeri untuk berdagang, barangnya lengkap dengan kardus atau kemasan dan harus memiliki bon sebagai bukti beli. Sedangkan untuk penumpang yang hanya membeli untuk oleh-oleh, tidak seperti itu.
Baca Juga: Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Bulan Suci Ramadhan
“Jadi kalau beli jam ada kantongnya, ada bonnya, dia harus bayar pajak. Tapi, kalau beli jam buat dipakai, ya enggak apa-apa,” tambahnya.
Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu resmi memberlakukan pembatasan jumlah beberapa jenis barang bawaan bagi para penumpang dari luar negeri.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, pembatasan itu merupakan bagian dari penerapan Permen Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permen ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2024.
Dalam aturan tersebut, Bea Cukai menetapkan batasan jumlah barang bawaan komoditas seperti alas kaki, tas, barang tekstil jadi lainnya, barang elektronik, handphone, handheld, dan komputer tablet.
Baca Juga: Kultum Ramadhan: Pentingnya Sahur saat Berpuasa
“Barang komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau cinderamata," kata Gatot, dalam keterangannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu








