Bersih-bersih, 33 BUMN Teken Kerja Sama dengan Kejagung dan BPKP

AKURAT.CO Langkah bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berlanjut. Kali ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama 33 BUMN menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang pengembangan penerapan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN yang disaksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Erick menyampaikan nota kesepahaman ini bukan yang pertama dilakukan. Sejak awal, lanjut Erick, Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalam membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.
"Saya rasa kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebenarnya, sudah berkali-kali kita
lakukan karena memang sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh, dan saya, punya niatan
yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat," ujar Erick saat konferensi pers
bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di
Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Erick menyampaikan BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN
sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga
pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.
"Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan
saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP," ucap
Erick.
Erick mengatakan, kerja sama apik antar ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terus
berlanjut. Erick menegaskan program transformasi merupakan hal yang terus-menerus
dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.
"Pertanyaannya, apakah sudah selesai? belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks,"
kata Erick.
Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan
bersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tata
kelola BUMN akan semakin baik ke depan.
"Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnya korporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya," ucap Erick.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk
mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern
yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Menurut Ateh, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap
melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai
agent of development sekaligus value creator.
"Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan
implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita
semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
masyarakat Indonesia," ucap Ateh.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman tersebut.
"Tadi sudah disampaikan ini pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan dan
ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum, itu utamanya," kata Burhanuddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










