Akurat

FamilyMart Cerai dari Elbit Systems, Perusahaan Pertahanan Israel

Silvia Nur Fajri | 6 Februari 2024, 13:07 WIB
FamilyMart Cerai dari Elbit Systems, Perusahaan Pertahanan Israel

AKURAT.CO Pemegang saham utama FamilyMart Co. Ltd., Itochu Corporation, akan mengakhiri nota kesepakatan (MoU) dengan Elbit Systems, perusahaan pertahanan Israel, setelah seruan boikot terhadap FamilyMart dan pemberitaan tentang Itochu Aviation.

Itochu Aviation dilaporkan menandatangani MoU dengan Nippon Aircraft Supply dan Elbit Systems untuk mengimpor teknologi pertahanan dari Israel ke Jepang demi keamanan nasional.

Dalam pernyataannya, manajemen FamilyMart Malaysia menyatakan kesadaran mereka terhadap seruan boikot dan mengungkap bahwa FamilyMart Co Ltd Jepang memberitahu mereka tentang pengakhiran MoU oleh Itochu Aviation, sebagaimana dilaporkan di Jepang.

Baca Juga: Prioritaskan Produk UKM, FamilyMart Buka Gerai ke-104 di SMESCO.

"Keputusan ini dibuat untuk mendukung dukungan pemerintah Jepang terhadap perintah Mahkamah Internasional baru-baru ini, yang mencakup pencegahan tindakan genosida di jalur Gaza, " kata perwakilan FamilyMart Malaysia dikutip dari New Straits Times, Selasa (6/2/2024).

"FamilyMart Malaysia menegaskan kembali, bahwa kami tidak mendukung kekerasan atau pembunuhan. Kami juga tidak berkontribusi, menyumbang atau berurusan dengan Israel," imbuh manajemen.

FamilyMart Malaysia juga menegaskan dukungannya terhadap keputusan tersebut, menyatakan bahwa itu sejalan dengan dukungan pemerintah Jepang terhadap perintah Mahkamah Internasional baru-baru ini, yang menekankan pencegahan tindakan genosida di Gaza.

Sebagai tanggapan terhadap seruan boikot, perwakilan FamilyMart Malaysia menegaskan penolakan terhadap kekerasan atau pembunuhan serta klaim tidak memiliki keterlibatan, kontribusi, atau hubungan dengan Israel, seperti yang dikutip dari New Straits Times.

Untuk informasi, Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari 2024, telah memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina tanpa memerintahkan gencatan senjata yang diminta oleh Afrika Selatan dalam aplikasinya terkait dugaan tindakan genosida oleh Israel di Gaza.

Sementara Afrika Selatan telah meluncurkan aplikasi dengan ICJ, mendesak penyelidikan atas dugaan tindakan genosida Israel di Gaza, serta menuntut deklarasi bahwa Israel melanggar kewajibannya sesuai dengan Konvensi Genosida 1948. 

Selain itu, mereka meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan semua tindakan dan langkah-langkah yang melanggar kewajibannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.