Pemerintah Masih Utang Rafaksi Migor Rp344 M, Aprindo Ambil Langkah Ini

AKURAT.CO Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melaporkan hingga sekarang utang pembayaran selisih harga atau rafaksi Minyak Goreng (Migor) belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, jika pemerintah tak kunjung membayar utang senilai Rp344 miliar kepada peritel, pihaknya akan mulai melakukan 5 langkah.
Langkah pertama, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemen Polhukam) agar bisa terus terkomunikasikan ke Kementerian Perdagangan.
“Kita akan minta kepada Kemenko Polhukam agar ini bisa dibawa ke ratas (rapat terbatas) atau mungkin bisa langsung disampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag)," Kata Roy di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Langkah kedua, Aprindo berencana akan melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier migor. Hal tersebut dilakukan karena bisnis ritel saat ini sedang menurun, ditambah polemik rafaksi belum terselesaikan.
Ketiga, pengurangan pembelian migor dari perusahaan peritel kepada distributor migor bila penyelesaian rafaksi belum selesai.
Dan langkah keempat, Aprindo akan menghentikan migor oleh perushaaan peritel kepada distributor migor saat jika tidak ada kepastian sama sekali. Serta langkah terakhir atau kelima, pihaknya akan menggugat hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui kuasa perusahaan peritel kepada Aprindo.
“Dari lima langkah tersebut, untuk poin 2, 3, dan 4 adalah usulan peritel. Hal ini dilakukan karena bisnis ritel sedang berada di titik terendah, sehingga ritel tidak membendung atau bahkan tidak bisa menahan anggota untuk menghentikan pembelian migor,” ucap Roy.
Sebagai tambahan, Roy menyampaikan bahwa langkah-langkah ini bisa saja berdampak pada perekonomian Indonesia melalui stok barang atau ketersediaan barang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T


