Akurat Logo

RUU Pemilu Dibahas, Sistem Terbuka dan Tertutup Sama-Sama Punya Risiko

Putri Dinda Permata Sari | 15 Oktober 2026, 06:00 WIB
RUU Pemilu Dibahas, Sistem Terbuka dan Tertutup Sama-Sama Punya Risiko
Ilustrasi Pemilu.

AKURAT.CO Pembahasan sistem pemilu dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu perlu mempertimbangkan risiko politik uang sekaligus potensi menguatnya dominasi elite partai politik.

Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai, sistem proporsional terbuka maupun tertutup belum tentu menjadi pilihan yang sepenuhnya ideal. Pasalnya, jumlah kontestan pemilu dapat berubah dalam setiap penyelenggaraan.

"Saya pikir belum ada sistem yang ideal terlebih karena jumlah kontestan pemilu yang dinamis di tiap pemilu," kata Wasisto saat dihubungi Akurat.co, Kamis (15/10/2026).

Menurut Wasisto, sistem proporsional tertutup berpotensi menekan praktik politik uang. Namun, sistem tersebut juga berisiko memperbesar kewenangan elite partai dalam menentukan anggota legislatif.

Kondisi itu dapat membuat pertanggungjawaban wakil rakyat kepada partai politik lebih dominan dibandingkan kepada pemilih.

"Risikonya memang potensi politik uang bisa ditekan, namun di satu sisi membuat parpol makin oligarkis karena elit partai yang punya kuasa atas anggota dewan daripada pemilihnya," ujarnya.

Sebagai alternatif, Wasisto menyebut sistem pemilu campuran yang menggabungkan mekanisme proporsional terbuka dan tertutup dapat menjadi salah satu opsi untuk dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu.

Menurutnya, gagasan tersebut bertujuan mengambil kelebihan dari kedua sistem agar kepentingan pemilih tetap terakomodasi.

"Dalam berbagai diskusi, ada usulan sistem pemilu campuran yang menggabungkan proporsionalitas terbuka dan tertutup. Alasannya adalah mengambil sisi baik dari terbuka dan tertutup sehingga kepentingan suara pemilih bisa lebih terjamin," kata Wasisto.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan sistem proporsional tertutup harus disertai transparansi dari partai politik, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai latar belakang calon anggota legislatif yang diusung.

"Kalau misal tertutup, tentu perlu ada transparansi soal latar belakang informasi caleg oleh parpol pengusung," tuturnya.

Baca Juga: BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.