RUU Pemilu Dibahas, Sistem Terbuka dan Tertutup Sama-Sama Punya Risiko

AKURAT.CO Pembahasan sistem pemilu dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu perlu mempertimbangkan risiko politik uang sekaligus potensi menguatnya dominasi elite partai politik.
Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai, sistem proporsional terbuka maupun tertutup belum tentu menjadi pilihan yang sepenuhnya ideal. Pasalnya, jumlah kontestan pemilu dapat berubah dalam setiap penyelenggaraan.
"Saya pikir belum ada sistem yang ideal terlebih karena jumlah kontestan pemilu yang dinamis di tiap pemilu," kata Wasisto saat dihubungi Akurat.co, Kamis (15/10/2026).
Menurut Wasisto, sistem proporsional tertutup berpotensi menekan praktik politik uang. Namun, sistem tersebut juga berisiko memperbesar kewenangan elite partai dalam menentukan anggota legislatif.
Kondisi itu dapat membuat pertanggungjawaban wakil rakyat kepada partai politik lebih dominan dibandingkan kepada pemilih.
"Risikonya memang potensi politik uang bisa ditekan, namun di satu sisi membuat parpol makin oligarkis karena elit partai yang punya kuasa atas anggota dewan daripada pemilihnya," ujarnya.
Sebagai alternatif, Wasisto menyebut sistem pemilu campuran yang menggabungkan mekanisme proporsional terbuka dan tertutup dapat menjadi salah satu opsi untuk dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu.
Menurutnya, gagasan tersebut bertujuan mengambil kelebihan dari kedua sistem agar kepentingan pemilih tetap terakomodasi.
"Dalam berbagai diskusi, ada usulan sistem pemilu campuran yang menggabungkan proporsionalitas terbuka dan tertutup. Alasannya adalah mengambil sisi baik dari terbuka dan tertutup sehingga kepentingan suara pemilih bisa lebih terjamin," kata Wasisto.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan sistem proporsional tertutup harus disertai transparansi dari partai politik, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai latar belakang calon anggota legislatif yang diusung.
"Kalau misal tertutup, tentu perlu ada transparansi soal latar belakang informasi caleg oleh parpol pengusung," tuturnya.
Baca Juga: BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










