Akurat Logo

Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Ada Nama Rocky Gerung hingga Ignasius Jonan

Moehamad Dheny Permana | 2 Oktober 2026, 16:11 WIB
Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Ada Nama Rocky Gerung hingga Ignasius Jonan
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Keputusan tersebut dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, sebelum proses pengambilan sumpah jabatan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya: Kesatu: Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia," ujar Nanik.

Dalam susunan baru tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota.

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Posisi Sekretaris Wantimpres ditempati mantan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, yang juga merangkap sebagai anggota.

Setelah pembacaan Keppres, Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat.

Baca Juga: Anwar Usman Merapat ke Istana, Bakal Dilantik Jadi Wantimpres?

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.