Dasco: Pertemuan Ketum Parpol Soal UU Pemilu Baru Sebatas Brainstorming

AKURAT.CO Pertemuan para ketua umum partai politik yang membahas persiapan revisi Undang-Undang Pemilu, belum menghasilkan kesepakatan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pertemuan tersebut baru berada pada tahap brainstorming untuk menyamakan pandangan awal sebelum pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR.
"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan undang-undang pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: PDIP: Kesepakatan Elite soal RUU Pemilu Bukan Keputusan Final
Menurutnya, pembicaraan antarpartai masih akan terus dilakukan seiring proses pembahasan UU Pemilu yang diperkirakan berlangsung panjang. Karena itu, berbagai hasil diskusi yang muncul dalam pertemuan awal belum dapat disebut sebagai keputusan bersama.
"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," ujarnya.
Dasco juga menegaskan belum ada angka tertentu yang ditetapkan dalam pertemuan tersebut terkait parliamentary threshold. Angka 5 persen yang sebelumnya disampaikan Sekjen Gerindra Sugiono merupakan salah satu hasil dari diskusi, bukan keputusan final.
"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu. Itu, demikian," katanya.
Selain pembicaraan antarpartai, Dasco mengatakan DPR juga masih menunggu proses partisipasi publik yang dilakukan Komisi II DPR dalam rangkaian persiapan pembahasan UU Pemilu.
Baca Juga: Komisi II DPR Target Panja RUU Pemilu Dibentuk Tahun Ini
"Sambil juga kami dari partai menunggu juga hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR yang kemudian pra-pembahasan terus kemudian meminta partisipasi publik," tutur Dasco.
Brainstorming antarpartai akan terus dilakukan mengikuti dinamika pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Partai Gerindra sebelumnya mengungkap sejumlah gagasan yang dibahas dalam pertemuan pimpinan partai politik koalisi pemerintah terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu.
Salah satunya mendorong sistem pemilu yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan suara masyarakat tetap terakomodasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan








