Bahas RUU Pemilu, Dasco Pastikan DPR Temui Parpol Non-Parlemen Saat Reses

AKURAT.CO DPR RI berencana menggelar pertemuan dengan partai politik (parpol) non-parlemen untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada masa reses DPR pekan depan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan rencana tersebut.
Menurutnya, pertemuan akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan reses yang difokuskan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
"Ada, ada, ada rencana," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ketika ditanya mengenai waktu pelaksanaan, Ketua Harian DPP Gerindra itu mengatakan agenda kemungkinan dilaksanakan selama masa reses.
"Ya, minggu depan kan kita reses. Nah, reses itu kita anggap kunjungan-kunjungan kerja spesifik, nah itu kita akan jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan, DPR akan melakukan safari politik ke sejumlah parpol non-parlemen sebagai bagian dari proses penyusunan draf RUU Pemilu.
Baca Juga: Dasco Bantah Ada PHK Massal hingga Pemindahan Pegawai Tokopedia ke China
Menurut Aria, kegiatan tersebut akan dipimpin langsung oleh Dasco bersama pimpinan Komisi II DPR dan perwakilan fraksi.
"Selain civil society dan kampus, kita juga ingin mendengarkan pandangan partai-partai yang tidak masuk parlemen. Safari ini akan dipimpin Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi," kata Aria dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, DPR ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum draf RUU Pemilu disusun.
Karena itu, selain organisasi masyarakat sipil dan kalangan akademisi, parpol non-parlemen juga akan dilibatkan dalam proses pembahasan.
Aria menyebut sejumlah isu strategis akan menjadi fokus pembahasan, di antaranya ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), pengaturan daerah pemilihan (dapil), serta alokasi jumlah kursi di setiap dapil.
"Kita harus mendengarkan berbagai pandangan mengenai isu-isu krusial, seperti parliamentary threshold, presidential threshold, dapil, hingga batas jumlah kursi di setiap dapil," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









