Roy Suryo Ditangkap, Jokowi Siap Hadir di Persidangan dan Tunjukkan Ijazah Asli

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dia bahkan siap hadir langsung di persidangan, untuk memberikan keterangan sekaligus menunjukkan ijazah asli miliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai Pakar telematika Roy Suryo, dan dokter sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, dilaporkan telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan hingga nantinya diputuskan oleh pengadilan.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Buntut Kasus Ijazah Palsu Jokowi
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," ujar Jokowi, di Solo, Jumat (19/6/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan hadir dalam persidangan, Jokowi memastikan dirinya akan datang secara langsung apabila proses hukum memasuki tahap tersebut. "Iya, akan hadir," katanya.
Jokowi juga menegaskan kesiapannya membawa dokumen pendidikan asli sebagai bukti dalam persidangan. Menurutnya, hal itu sudah pernah dia sampaikan sebelumnya dan akan dilakukan jika diperlukan oleh pengadilan.
"Iya (bawa ijazah asli), sesuai yang sudah saya sampaikan," tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Mau Safari Politik, Djarot: Silakan Keliling Daerah, tapi Tunjukkan Ijazah
Meski demikian, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini ijazah asli tersebut masih berada di pihak kepolisian untuk keperluan proses hukum yang sedang berlangsung. "Iya, masih di Polda," ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi belakangan kembali menjadi sorotan publik, seiring berlanjutnya proses hukum terkait sejumlah pihak yang mempermasalahkan keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden tersebut.
Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh tahapan hukum dan menyerahkan penilaiannya kepada pengadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji: Staf Kesthuri Ungkap Fee Percepatan Tiga Ribu Dolar per Jemaah
- 10KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji








