Ganjar Kritik Wacana RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Kewenangan Legislasi Ada di DPR

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, mengkritik wacana yang menyebut revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan menjadi inisiatif pemerintah.
Menurutnya, pembentukan regulasi yang mengatur sistem pemilu seharusnya menjadi domain DPR sebagai lembaga legislatif.
Dia mengaku heran apabila ada partai politik yang justru menyerahkan pembahasan RUU Pemilu kepada pemerintah. Sebab, aturan tersebut menyangkut langsung masa depan partai politik dan mekanisme representasi rakyat di parlemen.
Baca Juga: Jelang Politik 2029, PDIP Bentuk Tim Khusus Bedah UU Pemilu
"Saya juga heran kalau ada partai-partai yang kemudian menyerahkan ini kepada pemerintah. Legislator, parlemen itu yang punya kekuasaan untuk membentuk undang-undang ada di dia, jangan dikasihkan ke orang," kata Ganjar kepada wartawan, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai pembahasan aturan pemilu harus dipimpin oleh DPR karena hasil akhirnya akan menentukan sistem representasi politik nasional.
Menurutnya, menyerahkan proses tersebut kepada pemerintah berpotensi mengurangi ruang perdebatan politik yang sehat. "Ini menyangkut nasib partai itu sendiri kan. Ujungnya nanti apa? Perwakilan dari rakyat, masa diserahin ke pemerintah?" ujarnya.
Ganjar bahkan mengingatkan jika pemerintah menjadi pihak yang dominan dalam penyusunan RUU Pemilu, maka arah pembahasannya berpotensi menjadi kurang dinamis.
"Begitu diserahkan ke pemerintah itu nanti nature-nya akan dikuasai. Dan kalau kita melihat peta yang ada di parlemen, maka pembahasannya pasti akan sangat monoton," katanya.
Baca Juga: Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Harus Diakomodir di RUU Pemilu
Di sisi lain, PDIP telah menyiapkan tim khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya sekaligus merumuskan sikap partai dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Tim tersebut telah mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang perlu dibahas dalam paket revisi UU Pemilu. PDIP juga mengaku telah berdiskusi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, untuk menyerap masukan terkait desain sistem pemilu ke depan.
"Dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga," ujar Ganjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







