Indonesia Ogah Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran, Ini Alasannya

AKURAT.CO Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Nabyl A. Mulachela, mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Indonesia menilai resolusi itu belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keberimbangan.
“Dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia memang tidak menjadi co-sponsor,” ujar Nabyl dalam konferensi pers, Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi tersebut yang berisi kecaman terhadap aksi Iran yang dinilai melancarkan serangan ke sejumlah wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam resolusi itu, DK PBB mengecam serangan Iran di beberapa negara kawasan Teluk, seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania.
Resolusi tersebut juga mengutuk serangan yang menargetkan kawasan permukiman serta objek-objek sipil.
Selain itu, DK PBB meminta Iran segera menghentikan ancaman dan provokasi yang dinilai mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Resolusi ini diadopsi setelah 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf tersebut, sementara dua negara, yakni China dan Rusia, memilih abstain dalam pemungutan suara.
Secara global, resolusi tersebut juga mendapat dukungan dari hampir 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Pidato AI Netanyahu Picu Tanda Tanya, PM Israel Tewas Akibat Rudal Iran?
Namun, Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama.
Nabyl menegaskan, Indonesia tetap mengapresiasi upaya inklusivitas dalam penyusunan resolusi tersebut.
Meski demikian, prinsip keberimbangan dinilai perlu dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya tegas, tetapi juga adil bagi semua pihak.
Karena itu, Indonesia berpandangan bahwa penyelesaian konflik di Timur Tengah—termasuk ketegangan antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran—perlu ditempuh melalui jalur damai dan diplomasi.
“Indonesia berpandangan upaya penyelesaian konflik harus terus dilakukan secara damai melalui jalur diplomasi, dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan inklusivitas,” ujar Nabyl.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









