Herman Khaeron: Pemerintah Harus Serius Hadapi Transisi Larangan Wamen Rangkap Jabatan

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menyoroti dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan langkah konkret agar masa transisi dua tahun yang diberikan MK berjalan mulus tanpa mengganggu kinerja BUMN.
“Ya kami yakin pemerintah akan mematuhi lah. Karena keputusan Mahkamah Konstitusi itu kan final, by ending. Nah, tentu kita tunggu seperti apa implementasinya karena ada jeda dua tahun,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, masa transisi itu harus dimanfaatkan dengan kajian serius, sebab saat ini cukup banyak wamen yang menduduki posisi di BUMN.
DPR, kata Herman, akan meminta penjelasan langsung dari Menteri BUMN terkait strategi pemerintah menghadapi situasi ini.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Ekonomi RI Makin Kuat di Tengah Gejolak
“Dalam dua tahun ini tentu akan kami bicarakan. Termasuk nanti kami tanyakan kepada Kementerian BUMN apa langkah-langkah pemerintah atas keputusan MK ini, karena sudah banyak wamen yang rangkap jabatan di BUMN,” jelasnya.
Herman juga membuka peluang DPR mendorong revisi undang-undang agar aturan larangan rangkap jabatan tertulis secara eksplisit.
Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah perdebatan baru ke depan.
“Apakah kita juga harus secara eksplisit merevisi undang-undang kumulatif agar larangan itu tercantum sesuai putusan MK? Ya tentu nanti akan kita cermati,” ujar legislator Partai Demokrat tersebut.
Ia menambahkan, media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi terkait putusan ini kepada publik agar masyarakat memahami alasan larangan rangkap jabatan, sekaligus bisa memberikan masukan dalam masa transisi.
“Kalau media mewartakan dan publik memberi masukan, tentu sosialisasinya akan lebih bermanfaat,” tutupnya.
Baca Juga: KY Pastikan 13 Calon Hakim Agung Zero KKN, Siap Jalani Fit and Proper Test DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







