Prabowo Putuskan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, DPR Apresiasi Sikap Problem Solver Presiden

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh.
Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen resmi kepemilikan yang dimiliki pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya mampu menyelesaikan persoalan antar daerah dengan bijak dan mengedepankan asas kebersamaan.
“Alhamdulillah, dengan keputusan Bapak Presiden Prabowo, permasalahan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini telah menemukan titik terang,” ujar Musa dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Musa menyebut, Prabowo sebagai sosok problem solver sejati yang mampu mengambil keputusan tepat di tengah kondisi rumit.
“Pak Presiden ini memang problem solver yang mampu menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apa pun,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan kesehatan dan keselamatan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanah sebagai kepala negara.
“Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden senantiasa sehat walafiat dan senantiasa mendapat petunjuk dari Allah SWT dalam memimpin bangsa dan negara yang kita cintai ini. Terima kasih, Pak Presiden,” tuturnya.
Baca Juga: Natalia Rusli Desak Ketua Peradi Lampung Tindak Anggotannya: Jangan Berlindung di Balik KTA!
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil keputusan terkait status empat pulau yang diperebutkan oleh Aceh dan Sumatera Utara.
Berdasarkan dokumen administrasi resmi yang dimiliki pemerintah, keempat pulau tersebut ditetapkan masuk wilayah Aceh.
“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah mengambil keputusan bahwa empat pulau tersebut adalah milik Aceh,” ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang berkembang terkait polemik batas wilayah ini.
“Keputusan ini diambil berdasarkan data resmi. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang menyesatkan,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap potensi konflik atau ketegangan antarwilayah bisa segera diredam, serta pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut bisa kembali berjalan optimal.
Baca Juga: Terus Berkembang, DAIKIN Resmikan Showroom Proshop ke-42 di BSD Tangerang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








