Tim Hukum RIDO Laporkan Ketua KPU DKI Jakarta dan Ketua KPU Jaktim ke DKPP

AKURAT.CO Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), melaporkan sejumlah pihak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.
Anggota Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan ada 12 orang yang menjadi pihak terlapor dalam hal ini. Seperti, Ketua KPU DKI Jakarta beserta jajaran anggota, dan Ketua KPU Jakarta Timur (Jaktim) beserta jajaran anggota.
"Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya kami laporkan atas dugaan melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu," kata Muslim di DKPP, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Pilkada 2024 Berjalan Tertib, Puan Maharani Apresiasi KPU dan Bawaslu
Dia mengatakan, laporan ini dibuat karena menganggap jajaran KPU tidak profesional dalam menyelenggarakan pemilu. Hal ini ditandai dengan banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan berkas pemberitahuan C6.
Dia menduga, dengan distribusi berkas C6 yang tidak merata, telah berdampak pada rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pencoblosan 27 November kemarin.
"Nah hampir kalau kita lihat data survei tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih. Nah yang tidak memilih ini besar dugaan kita kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan kepada masyarakat," ucapnya.
Bahkan, masyarakat yang tidak mendapat berkas C6 banyak juga di antaranya yang merupakan pemilih dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
"Inilah yang kami data semuanya. Tapi yang pasti bahwa laporan yang masuk ke kami adalah masyarakat yang memang memilih, cinta kepada RIDO. Jadi mereka yang datang ke kami bahwa kami tidak mendapatkan C6 pemberitahuan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






