Bawaslu Ungkap 22 Masalah Pemilu Serentak 2024, Politik Uang dan Netralitas ASN Jadi Sorotan

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan hasil pengawasan Pemilu Serentak 2024 dalam rapat perdana bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, KPU, DKPP, serta Pimpinan Komite I DPD RI.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan, selama pelaksanaan Pemilu Serentak pada 27 November 2024, pihaknya menemukan 22 masalah utama.
Dari jumlah tersebut, 14 masalah terjadi pada proses pemungutan suara, 5 masalah pada perhitungan suara, serta 3 masalah terkait pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp4.000 ke Rp1,514 Juta per Gram
Temuan ini merupakan hasil pengawasan hingga 30 November 2024 pukul 11.00 WIB.
Selain masalah teknis, politik uang menjadi perhatian utama Bawaslu. Rahmat Bagja mengungkapkan, Bawaslu mencatat 59 dugaan peristiwa pembagian uang, terdiri atas 8 temuan dan 51 laporan dari masyarakat.
Selain itu, ditemukan 50 peristiwa dugaan potensi pembagian uang, dengan rincian 12 temuan dan 38 laporan masyarakat.
“Pembagian uang ini masih menjadi praktik yang merusak proses demokrasi kita. Upaya pengawasan lebih ketat perlu terus dilakukan,” kata Bagja dalam keterangan resminya.
Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi isu besar. Bawaslu menerima 433 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Dari jumlah tersebut, 314 kasus dinyatakan sebagai pelanggaran, sementara 99 kasus lainnya tidak terbukti melanggar aturan.
“Kasus-kasus pelanggaran netralitas ASN sudah kami rekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti,” tegas Bagja.
Baca Juga: Atlet SDIT Darul Abidin Raih 4 Emas dan 1 Perak di Playpro Skate Marathon 2024
Hasil pengawasan ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.
Bawaslu, KPU, dan DKPP diharapkan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul selama pemilu.
“Sinergi dan kolaborasi antar-lembaga sangat penting agar setiap pelanggaran dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas,” tutup Bagja.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui selama proses pemilu, sehingga tercipta demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









