Bawaslu Soroti Kendala Penegakan Hukum di Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan, masih terdapat perbedaan pandangan yang menjadi hambatan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan, perbedaan pemahaman tersebut berdampak negatif terhadap efektivitas tata kelola penegakan hukum dalam pemilu.
Menurutnya, situasi ini semakin memperburuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, serta menciptakan tantangan tambahan bagi Bawaslu.
"Masih ada perbedaan pemahaman dan persepsi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu, yang mengganggu efektivitas tata kelola keadilan pemilu," ujar Bagja, dikutip dari laman resmi Bawaslu.go.id, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Atasi Bahaya Truk ODOL, AHY Dorong Regulasi Ketat demi Keselamatan Jalan Raya
Selain itu, Bagja menambahkan, Bawaslu juga menghadapi kendala dalam memperkuat kompetensi jajaran pengawas terkait penegakan hukum, terutama karena proses rekrutmen pengawas pemilu berlangsung dekat dengan tahapan pemilu.
Hal ini menyulitkan upaya peningkatan kompetensi secara optimal.
"Kondisi ini diperparah oleh banyaknya pengawas yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum," jelas Bagja.
Bagja menekankan pentingnya pelatihan khusus bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif. "Ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum," tambahnya.
Selain itu, Bawaslu mencatat kecenderungan penyelenggara pemilu yang memanfaatkan media dan kesempatan untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap proses dan hasil pemilu.
Hal ini dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat penyelesaian secara efektif.
Baca Juga: Sinopsis Film Beyond Skyline, Ada Aksi Iko Uwais dari Indonesia Melawan Serangan Alien!
Terkait pengawasan pemilih, Bagja menyoroti adanya pembatasan akses data dan dokumen bagi pengawas pemilu, yang kembali menjadi kendala dalam Pemilu 2024.
"Kami (Bawaslu) bukan mencari kesalahan KPU, tetapi berharap KPU bekerja sesuai prosedur, karena itu akan memudahkan kami untuk fokus pada hal-hal lain, seperti politik uang," tutup Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









