Pelantikan Prabowo-Gibran: Tonggak Baru Kepemimpinan Indonesia 2024-2029

AKURAT.CO Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Berdasarkan jadwal, prosesi pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, sebelum dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sidang paripurna pelantikan ini akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang akan menjadi saksi penting dalam transisi kepemimpinan tersebut.
Baca Juga: Gedung DPR Dihiasi Janur Kuning, Sambut Pelantikan Prabowo-Gibran
Setelah prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan selesai, Prabowo dan Gibran akan bertukar tempat duduk dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Kemudian, acara akan dilanjutkan dengan pidato pertama Presiden ke-8 Indonesia, Prabowo Subianto.
Berikut jadwal lengkap rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024-2029:
- 10.00 - 10.03 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 10.03 - 10.06 WIB : Mengheningkan Cipta
- 10.06 - 10.26 WIB : Pembukaan Sidang Paripurna oleh Ketua MPR
- 10.26 - 10.28 WIB : Pengucapan Sumpah Presiden RI
- 10.28 - 10.30 WIB : Pengucapan Sumpah Wakil Presiden RI
- 10.30 - 10.35 WIB : Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
- 10.35 - 10.40 WIB : Penyerahan Berita Acara Pelantikan
- 10.42 - 10.47 WIB : Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna
- 10.47 - 11.05 WIB : Pidato Perdana Presiden RI
- 11.05 - 11.10 WIB : Lanjutan Sidang Paripurna MPR
- 11.10 - 11.15 WIB : Pembacaan Doa
- 11.15 - 11.20 WIB : Penutupan Sidang Paripurna
- 11.20 - 11.23 WIB : Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 11.23 WIB : Sidang Paripurna selesai
Baca Juga: Sabun Khusus Bisa Picu Keputihan, Vagina Punya Mekanisme Pembersihan Mandiri
Setelah selesai, Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan meninggalkan gedung MPR menuju Istana Negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo









