Supratman Andi Agtas Siap Tuntaskan PR Menkumham Sebelum Akhir Masa Jabatan

AKURAT.CO Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru dilantik, Supratman Andi Agtas, mengaku telah menerima sejumlah pekerjaan rumah (PR) dari pendahulunya, Yasonna Laoly.
PR tersebut mencakup berbagai tugas penting, mulai dari pembahasan undang-undang yang belum dirampungkan hingga pembenahan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Masih banyak tugas-tugas yang ditinggalkan di Kementerian Hukum dan HAM, terutama dalam pembahasan undang-undang," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca Juga: Relawan Kota Rayakan Hari Kemerdekaan di Posko Kebakaran Manggarai
Supratman juga menjelaskan bahwa selain pembahasan undang-undang, tugas-tugas lain yang akan menjadi prioritas termasuk harmonisasi peraturan, administrasi hukum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), serta pembenahan di sektor imigrasi dan lembaga pemasyarakatan.
"Kita juga akan fokus pada harmonisasi, administrasi hukum di Dirjen AHU, dan pembenahan di imigrasi serta lembaga pemasyarakatan," lanjutnya.
Meski masa jabatannya tersisa dua bulan sebelum berakhir pada Oktober mendatang, Supratman optimis bisa menyelesaikan tugas-tugas tersebut.
Baca Juga: Cuaca Panas Sulitkan Pemain, Shin Tae-yong Usul Kick-Off Liga 1 Dijadwalkan Malam
"Saya yakin waktu dua bulan cukup untuk menyelesaikan apa yang bisa kita kerjakan. Sedangkan untuk yang belum bisa selesai, kita berharap bisa diteruskan oleh pemerintahan yang akan datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Istana Negara, Jakarta.
Beberapa di antaranya termasuk Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif; Roslan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan Bahlil Lahadalia; Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly; dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 8Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









