Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Ingin Calonkan Diri di Pilgub Jateng

AKURAT.CO Mabes Polri buka suara perihal Komjen Ahmad Luthfi yang digadang-gadang maju di Pilkada Jawa Tengah (Jateng), setelah menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Luthfi diharuskan mengundurkan diri jika memang ingin maju sebagai calon Gubernur Jateng.
"Ya menunggu untuk batas penetapan pasangan calon kan 27 Agustus. Itu kalau nanti sudah mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri," katanya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Profil Ahmad Luthfi, Jenderal Bintang Dua yang Bersinar di Pilkada Jateng
Pengunduran diri ini diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kemudian Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Terpisah, Komjen Ahmad Luthfi belum bisa memastikan perihal dirinya akan maju di Pilgub Jateng atau tidak. Dirinya juga belum bisa memastikan apakah akan menerima atau menolak rekomendasi dari sejumlah partai untuk maju di Pilgub Jateng.
"Belum (dipastikan). Lihat nanti, belum (memutuskan). Proses serah terima Polda (Jawa Tengah) kan baru selesai," kata Ahmad Luthfi.
Sebagai informasi, Ahmad Luthfi telah mengantongi dukungan dari PAN dan Partai Gerindra untuk maju Pilkada Jateng 2024. Sementara partai lain yang menyambut positif dan siap mendukung di antaranya Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







