Ahok hingga Ganjar Resmi Jadi Pengurus PDIP, Dilantik Langsung oleh Megawati

AKURAT.CO Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, memperpanjang masa jabatan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP hingga 2025. Diketahui, masa bakti para pengurus itu akan berakhir tahun ini.
Mereka yang ditambahkan masa jabatannya ialah pengurus lama antara lain, anak Megawati, Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Lalu ada juga Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah.
Selain nama-nama lama tersebut, ada juga sejumlah kader PDIP menjadi pengurus DPP. Mereka ialah Ganjar Pranowo, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, hingga Ronny Talapessy.
"Saudara-saudara sekalian, mereka yang telah dipanggil tadi itu dengan hak prerogatif saya itu akan saya lantik dengan membacakan janji jabatan," kata Megawati, di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Megawati pun kemudian memimpin pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP.
Baca Juga: PKB Tertarik Berkoalisi dengan PDIP di Pilkada Jakarta, Puan: Bukan Tidak Mungkin
"Bahwa saya setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2019. Bahwa saya akan menjunjung tinggi kehormatan, martabat, dan disiplin partai, serta akan senantiasa mengutamakan keutuhan partai, keberhasilan program perjuangan partai daripada kepentingan pribadi," kata Megawati diikuti oleh para pengurus.
"Bahwa saya akan memegang rahasia partai yang menurut sifatnya harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan berusaha menyelesaikan segala permasalahan partai dengan asas kekeluargaan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, adil, rajin, dan bersemangat untuk kepentingan partai, negara, dan bangsa," tutup Megawati.
Adapun berikut susunan pengurus DPP PDIP yang diperpanjang hingga 2025:
Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
A. Internal
1. Ketua Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun
2. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif Ir. Bambang Wuryanto
3. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
4. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Drs. H. Djarot Saiful Hidajat
5. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Sukur H. Nababan
6. Ketua Bidang Sumber Daya M. H. Said Abdullah
B. Pemerintahan
1. Ketua Bidang Politik Puan Maharani
2. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo
3. Ketua Bidang Luar Negeri Dr. Ahmad Basarah;
4. Ketua Bidang Hukum, HAM dan Prof. Yasonna H. Laoly
C. Advokasi Rakyat
1. Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Berty Talapessy
2. Ketua Bidang Perekonomian Ir. Basuki Tjahaja Purnama
3. Ketua Bidang Kebudayaan Rano Karno
D. Kerakyatan
1. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Tri Rismaharini;
2. Ketua Bidang Industri dan Tenaga Kerja Nusyirwan Soejono
3. Ketua Bidang Kesehatan dr. Ribka Tjiptaning P
4. Ketua Bidang Jaminan Sosial Dra. Hj. Sri Rahayu
5. Ketua Bidang Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati
6. Ketua Bidang Koperasi dan UMKM Drs. I Made Urip, M.Si.:
7. Ketua Bidang Pariwisata Dra. Hj. S.B. Wiryanti Sukamdani;
8. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Ir. Eriko Sotarduga
9. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Zuhairi Misrawi
10. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital H.M. Prananda Prabowo
11. Ketua Bidang Pangan dan Pertanian Ir. Mindo Sianipar;
12. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Rokhmin Dahuri
13. Ketua Bidang Kehutanan dan M.Y. Esti Wijayanti;
14. Sekretaris Jenderal Dr. Ir. Hasto Kristiyanto
15. Wakil Sekjen Bidang Internal Drs. Utut Adiyanto
16. Wakil Sekjen Bidang Pemerintahan Arif Wibowo
17. Wakil Sekjen Bidang Kerakyatan Sadarestuwati
18. Wakil Sekjen Bidang Komunikasi Adian Yunus Yusak Napitupulu
19. Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan Y. Aryo Adhi Dharmo
20. Bendahara Umum Olly Dondokambey
21. Wakil Bendahara Bidang Internal Ir. Rudianto Tjen
22. Wakil Bendahara Bidang Eksternal Yuke Yurike
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil








