PKB Bakal Uji Kelayakan Anies Jika Mau Diusung di Pilkada Jakarta

AKURAT.CO Baru-baru ini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jakarta, menyatakan akan mengusung mantan calon presiden, Anies Baswedan, maju di Pilkada Jakarta 2024.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, mengatakan, kabar tersebut memang baru ada di level DPW, belum ke pusat alias DPP.
“Saya kebetulan di desk pilkada DPP, jadi keputusan teman-teman DPW baru di level DPW PKB DKI. Jadi desk pilkada DPP belum menerima ajuan dari keputusan DPW. Jadi kami masih pada posisi menunggu,” ucapnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Berangkat ke Belanda Sabtu Nanti, Rifda Irfanaluthfi 'Deg-Degan' Hadapi Olimpiade Paris
Namun, Huda mengaku telah mendengar bahwa DPW PKB Jakarta menginginkan Anies maju lagi di Jakarta.
Maka dari itu, ia menggarisbawahi, jika Anies benar ingin diusung PKB maju di Pilkada Jakarta, Anies harus melalui ujian kelayakan dan kepatutan (UKK), sesuai dengan peraturan PKB.
“Saya dengar informasi DPW PKB Jakarta dari beberapa yang mendaftar, diputuskan hanya Mas Anies yang didorong ke DPP PKB. Karena itu desk pilkada DPP menunggu setelah nanti surat masuk ada proses tahapan di dalamnya, ada UKK, uji kelayakan dan kepatutan, termasuk Mas Anies harus melampaui tahapannya juga,” bebernya.
Baca Juga: Staf Hasto Mangkir dari Pemeriksaan KPK: Panggilannya Mendadak
Meski Anies pernah diusung PKB dalam Pilpres 2024, menurut Huda, tidak ada keistimewaan. Dalam artian Anies juga harus melewati UKK dari PKB.
“Karena tahapannya begitu. Jadi kita tidak ingin mengistimewakan siapapun, termasuk ini memberi kesetaraan semua, jadi yang daftar kan PKB seluruh indonesia hampir ada 3.000, dan selama hampir 3 minggu ini kami sudah melakukan UKK 2.100-an jadi kira-kira karena DKI baru mau mengusulkan, kira-kira Mas Anies peserta yang 3.000 sekian dari yang daftar ke PKB,” jelas Huda.
Ia juga mengungkapkan akan segera memproses pengajuan yang diajukan oleh DPW Jakarta untuk segera dilaksanakan UKK.
Baca Juga: KPK Periksa Wisnu Wardhana Terkait Dugaan Korupsi Investasi Bodong PT Taspen
“Biasanya kalau sudah surat diajukan oleh pihak DPW, kita akan proses selama dua hari dan nanti dipastikan selama dua hari itu, kapannya akan kami beritahukan kepada desk pilkada DKI dan yang berangkutan dalam hal ini Mas Anies,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









