Buku Agenda DPP PDIP Milik Hasto Juga Dirampas KPK, Ronny Talapessy: Itu Marwah Partai!

AKURAT.CO PDIP kembali mengungkap kegeraman atas tindakan penyidik KPK saat meneriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penasihat hukum Hasto, Ronny Berty Talapessy, kini meminta Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa penyidiknya, Rossa Purbo Bekti, yang telah merampas buku agenda DPP PDIP.
Diketahui, buku agenda itu disita dari tangan staf Hasto bernama Kusnadi, yang diambil dengan paksa pada 10 Juni 2024, saat Hasto diperiksa KPK sebagai saksi.
Baca Juga: KPU Diminta Segera Selesaikan PKPU Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di dimana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” kata Ronny di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” jelasnya.
Menurut dia, buku agenda tersebut berisikan hal strategis dan rahasia milik DPP PDIP.
Baca Juga: Kapan Anda Akan Melakukan Aksi Tindak Lanjut dalam PMM atau Platform Merdeka Mengajar?
“Itu buku agenda hal-hal srategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” ungkap Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sudah mengetahui masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Ya sudah, ini sudah diketahui,” tutur Ronny.
Dia juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan praperadilan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
Baca Juga: Sebutkan Ciri-ciri Negara Demokrasi! Mengenal Sistem Pemerintahan yang Menghargai Kepentingan Rakyat
“Terkait dengan prapid (praperadilan) sudah siap sebenarnya, tinggal tunggu waktu saja,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







