Akurat

PDIP Buka Peluang Koalisi Bersama PKB di Pilkada Jatim

Paskalis Rubedanto | 10 Juni 2024, 23:55 WIB
PDIP Buka Peluang Koalisi Bersama PKB di Pilkada Jatim

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, bicara peluang partainya berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pilkada Jawa Timur (Jatim).

Eriko mengatakan, karena PDIP dan PKB merupakan partai besar di Jatim, sehingga partainya terus berhitung terkait strategi ke depan.

"Nah ini terkait pada strategi ke depan ini. Ya tentu kita harus berhitung. Jangan-jangan kita bisa bersama, sama PKB di Jawa Timur,” ucapnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Respons Jokowi Usai Disebut Melarang Kaesang Maju di Pilgub DKI: Tanyakan yang Punya Nama

“Kan begitu. Kan pemenang di Jawa Timur sekarang PKB, periode lalu kami yang menang. Kalau (pilkada) sekarang pemenang periode lalu dengan periode kini bersama sama, apa tidak boleh?” tambah Eriko.

Lebih lanjut, ia menegaskan partainya juga memiliki calon-calon yang mumpuni untuk diusung di Jatim, seperti Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PAN RB Abdullah Azwae Anas, dan lain sebagainya.

“Nah contoh misal Jawa Timur, sekarang coba saya tanya, memangnya kami enggak ada calon untuk gubernur? Ada. Pak Pram apa tidak bisa? Tadi di DKI bisa, kenapa Jatim enggak bisa? Ibu Tri Rismaharini, bisa Jakarta, apa tidak bisa Jatim? Pak said Abdullah, apa tidak bisa untuk Jatim? Kemudian siapa lagi, Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi, di Jakarta boleh, kenapa di Jawa Timur tidak boleh?” bebernya.

Baca Juga: Hipmi Dapat Kado Istimewa dari Presiden Jokowi, Ketum: Ini Jadi Tonggak Sejarah

“Untuk calon wakil di Jawa timur lebih banyak lagi, ada mas Kanang, ada Mas Dito, wah banyak lagi bupati atau wali kota yang ada di sana,” pungkas Eriko.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.