Cak Imin Dukung Amandemen UUD 1945: Agar Tidak Ada Penyelewengan

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengakui konstitusi yang ada saat ini telah berperan penting dalam proses jalannya demokrasi. Namun, ada beberapa hal yang dinilai masih perlu penyempurnaan.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan berdasarkan realitas di lapangan ada beberapa celah yang membuat UUD 1945 harus diamandemen agar tidak terjadi penyelewengan.
"Kita menemukan fakta-fakta, diperlukannya berbagai penyempurnaan agar tidak terjadi penyelewengan, penyalahgunaan, dan salah arah dari spirit dan cita-cita dari UUD kita," ujar Cak Imin saat dikunjungi Pimpinan MPR RI, di DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Cak Imin mengatakan, penyelewengan dan kesalahan arah dalam demokrasi bisa disebabkan oleh lemahnya undang-undang. Untuk itu, MPR RI periode 2019-2024, punya kesempatan memberikan rekomendasi kepada MPR RI di masa yang akan datang untuk dilakukan penyempurnaan.
Baca Juga: UKT Meroket, Pakar Hukum Pendidikan Minta Pemerintah dan DPR Lakukan Amandemen UUD 1945
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lobang lobang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 45 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi," tuturnya.
Dia mencontohkan, salah satu poin yang perlu disempurnakan yaitu mengenai kewenangan presiden. Menurutnya, harus ada aturan yang jelas terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan presiden.
"Misalnya pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU lembaga kepresidenan karena UU lembaga kepresidenan itu adalah yang membuat presiden, sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang presiden misalnya, itu contoh saja," ujarnya.
Selain itu, Cak Imin juga mencontohkan pentingnya untuk mempertegas spirit demokrasi agar hak-hak rakyat yang fundamental tidak dapat dibeli. Hal ini juga agar proses demokrasi berjalan lebih murah, tidak terjadi kompetisi yang pragmatis menggunakan uang atau sogokan.
"Karena itu kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi bisa dimulai oleh periode yang akan datang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







